Moment liburan panjang natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk bepergian ke luar kota. Berbagai moda transportasi baik darat, laut maupun udara selalu penuh, dan tiket selalu "fully booked" alias telah habis terjual untuk beberapa hari ke depan. Untuk itu perencanaan liburan harus dilakukan secara matang!
Sejak diberlakukannya pemesanan tiket online untuk kereta api dan pesawat pemesanan tiket sudah banyak kemudahan, penumpang tidak dapat lagi membeli tiket 'go show' ke bandara. Penjualan tiket model seperti ini sangat membantu penumpang karena calo yang biasa mencari untung sudah sulit untuk "berkeliaran" memanfaat situasi penumpang yang kepepet untuk berangkat.
Di masa liburan panjang, kondisi yang sering dikeluhkan penumpang pesawat yaitu keterlambatan jam penerbangan (delay). Kejenuhan penumpang bukan hanya saat berada di ruang tunggu keberangkatan. Ketika sudah berada di dalam pesawatpun penumpang harus sabar menunggu antrian pesawat take off karena pesawat harus menunggu giliran terbang.
Untuk menghilangkan kejenuhan menunggu keberangkatan seharusnya pengelola bandara menyediakan fasilitas di "area publik" bandara seperti internet gratis dan sarana hiburan lainnya. Umumnya fasilitas ini ada, tetapi hanya terdapat di lounge khusus, seperti ruang main anak di salah satu bandara domestik ini.
Untuk melindungi hak-hak penumpang karena kesalahan maskapai, sebenarnya telah ada peraturan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan, seperti: keterlambatan lebih dari 4 jam penumpang akan mendapat ganti rugi 300.000 rupiah, jika penumpang tidak terangkut maka maskapai penerbangan wajib memberikan kompensasi mengalihkan ke penerbangan lain tanpa mengenakan biaya tambahan dan wajib memberi konsumsi, akomodasi dan transportasi bila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan semula.
Namun, walau telah ada ketentuan tersebut, penumpang pesawat jangan terlalu berharap akan mendapatkan ganti rugi semudah apa yang tercantum dalam peraturan tersebut!
Akhir-akhir ini aku mengalami situasi bahwa keterlambatan bukan hanya saat pesawat akan berangkat, tetapi ketika pesawat akan mendarat juga mengalami keterlambatan. Menjelang 'landing', pilot atau awak kabin menginformasikan bahwa untuk mendarat harus menunggu antrian sehingga pesawat harus berputar-putar dulu di udara kurang lebih selama beberapa menit. Sesudah di landasan pun, penumpang belum tentu langsung dapat turun melalui garbarata (jembatan penghubung dari gate dengan pintu pesawat) tetapi harus menunggu mobil (shuttle bus) yang menjemput untuk di antar ke terminal kedatangan. Dalam situasi ramai, penumpang harus menunggu bus cukup lama di tempat pesawat parkir sehingga dimanfaatkan oleh penumpang untuk berfoto-foto. Ini sempat kualami ketika menunggu kedatangan bus penjemput di bandara cengkareng beberapa malam lalu.
Dari waktu ke waktu terutama di masa liburan lonjakan penumpang selalu meningkat. Maskapai penerbangan biasanya menambah kapasitas, rute dan jadwal penerbangan. Seharusnya situasi rutin tahunan seperti ini diantisipasi dan dijadikan momentum perbaikan pelayanan oleh pengelola bandara, baik dari sisi kenyamanan, keamanan maupun keselamatan penerbangan.
Sekilas tulisan ringan. Happy holiday, met long wiken.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H