Lihat ke Halaman Asli

Hari Buku Sedunia, Masih Adakah Buku Dilarang Terbit?

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1429772096585247842

Hari Buku Sedunia, Masih Adakah Buku Dilarang Terbit?

doc.pri

Setiap tanggal 23 April selalu diperingati sebagai Wold Book Day. Namun demikian adanya “Hari Buku” tidak serta merta penulis atau pengarang dapat mengemukakan pendapat melalui tulisan secara bebas. Selalu ada ruang dan waktu yang membatasi kebebasan seseorang untuk berekspresi! Ini pernah dialami oleh buku-buku karya Pramudya Ananta Toer yang masa itu dilarang untuk diterbitkan. Padahal Pramudya merupakan tokoh sastra yang diakui dunia, pemenang Ramon Magsaysay Award dan mendapat penghargaan dari berbagai Negara.

Ini sekilas buku / karya / novel Pramudya yang dahulu dilarang diterbitkan, hilang (dihilangkan?) dan diberangus oleh penguasa masa lalu, seperti:

Tulisan-tulisan semasa di SD, pernah ditawarkan kepada penerbit Tan Koen Swie, Kediri. Semua hilang.

Sepoeloeh Kepala Nica (1946) hilang ditangan penerbit Balingka, Jakarta.

Di tepi Kali Bekasi (1951) sisa naskah yang dirampas Marinir Belanda pada 22 Juli 1947.

Panggil Aku Kartini Saja, jilid III dan IV dibakar Angkatan Darat, 13 Oktober 1965.

Kumpulan Karya Kartini, yang pernah diumumkan di berbagai media, dibakar tahun 1965.

Wanita sebelum Kartini, dibakar tahun 1965.

Gadis Pantai (1962-1965) dalam bentuk cerita bersambung, bagian pertama trilogi tentang keluarga penulis; terbit sebagai buku 1987; dilarang Jaksa Agung. Jilid II dan III dibakar tahun 1965.

Sejarah Bahasa Indonesia, Satu Percobaan (1964) dibakar tahun 1965.

Lentera (1965) kumpulan tulisan tak jelas nasibnya ditangan penerbit.

Bumi Manusia (1980) bagian pertama tetralogi Buru, dilarang Jaksa Agung 1981.

Anak Semua Bangsa (1981) bagian kedua tetralogi Buru, dilarang Jaksa Agung 1981.

Jejak Langkah (1985) bagian ketiga tetralogi Buru, dilarang Jaksa Agung 1985.

Hikayat Siti Mariah (1987) dilarang Jaksa Agung 1987.

Rumah Kaca, bagian keempat tetralogi Buru, 1988, dilarang Jaksa Agung.

Sang Pemula (1985), dilarang Jaksa Agung.

Memoar Oei Tjoe Tat (1995), dilarang Jaksa Agung.

Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (1995), dilarang Jaksa Agung.

Di era kini karya Pramudya Ananta Toer yang dahulu dilarang terbit sekarangdengan mudah dapat ditemui di berbagai toko buku. Menurut saya buku-bukunya merupakan karya sastra yang menarik untuk dibaca! Walaupun pelarangan masa itu tidak ada hubungannya dengan Hari Buku, tidak ada salahnya kita menikmati kebebasan membaca karya sastra tulisan tokoh sastra Indonesia Pramudya Ananta Toer.

Sekilas tulisan ringan di Hari Buku Sedunia!! Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi buku yang dilarang terbit! Salam Membaca Buku!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline