Seperti yang kita ketahui bahwasannya pandemi Covid-19 ini merupakan ancaman yang besar bagi negara kita, Indonesia. Situasi sulit pandemi ini sudah dilalui lebih dari setahun, namun belum juga ada kepastian mengenai kapan akan berakhir. Semenjak virus corona menyebar di Indonesia, per tanggal 28 Juni 2021 terdapat lebih dari 57 ribu korban meninggal dunia. D
itambah lagi sejak ada varian baru virus corona delta dengan tingkat penyebaran 97% lebih cepat, situasi yang tadinya kian membaik, kembali gempar. Akan tetapi, pemerintah gencar melakukan program vaksinasi Covid-19 sehingga menjadi alternatif meredam kepanikan warga.
Namun, tidak begitu saja program tersebut berjalan dengan lancar semestinya, masalah kembali ditemui dengan sejumlah teori konspirasi yang mengatakan bahwa vaksin tersebut dapat menyebabkan kematian. Padahal ini merupakan cara mengantisipasi semakin luasnya penyebaran virus corona dan era new normal dapat dilakukan.
Sektor Ekonomi Swasta Melesu di Masa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 membuat situasi menjadi sangat sulit. Akibatnya dirasakan oleh sektor-sektor tertentu, meliputi sektor pertanian, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan terkhusus sektor ekonomi.
Sejak pandemi Covid-19 kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti dalam hal ekonomi, perkantoran atau instansi diliburkan sementara atau dipindah kegiatannya menjadi di rumah (Work From Home). Kebijakan ini membuat sektor ekonomi terkhusus sektor swasta melesu.
Pasalnya kegiatan produksi usaha yang dibatasi membuat perusahaan-perusahaan kesulitan dan merugi. Dikatakan merugi karena adanya penurunan permintaan, seperti minimnya order atau proyek dan gangguan pendapatan perusahaan.
Sejalan dengan penurunan kinerja kegiatan usaha, pasalnya daya tahan ekonomi para pekerja di sektor swasta ini juga relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor ekonomi swasta.
Tidak hanya itu, pandemi Covid-19 juga mengubah proses bisnis dalam skala besar. Perubahan bisnis yang dimaksud adalah semakin minimnya kontak langsung.
Proses bisnis yang meliputi distribusi, marketing, hingga kerja sama dengan pihak lain harus berubah mengikuti aturan kesehatan di masa pandemi.