JAKARTA-Independent, Kawasan simpang lima Banda Aceh ada suatu tempat wisata yaitu Rumoh Budaya Banda Aceh.
Bangunan kolonial Belanda ini dulunya tempat tinggal residen Belanda setingkat bupati atau Walikota di kutaradja Banda Aceh.
Luas lahan 2.399 meter persegi ini pada tahun 2009 dibeli oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
Selanjutnya bangunan tua tersebut menjadi museum kota Banda Aceh atau Rumoh Budaya Banda Aceh.
Dan dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata kota Banda Aceh.
Akan tetapi sejak Maret 2021, bangunan tersebut diambil kembali oleh Pemerintah Aceh.
Sekarang bangunan Rumoh Budaya Banda Aceh telah menjadi kantor PT Pembangunan Aceh (PEMA) Persero.
Untuk aset koleksi Museum kota Banda Aceh selanjutnya dipindahkan ke situs wisata PLTD Apung.
Kita ketahui bersama bahwa PT PEMA adalah penanggung jawab pengelola energi Blok B di Aceh Utara.
Pada hari Jumat, 22 April 2022, tepat 3 tahun usia PT Pembangunan Aceh (PEMA).