Di provinsi Aceh mayoritas penduduknya adalah umat Islam.
Disini ada juga dinas khusus yaitu Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh serta Dinas Syariat Islam kabupaten/kota seluruh Aceh.
Dalam perekonomian juga telah hadir Bank Aceh Syariah serta bank konvensional lainnya.
Dilapangan, bank konvensional di Aceh juga telah memiliki unit syariah sendiri.
Seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, BCA Syariah.
Dalam kajian bulanan yang diselenggarakan Tastafi kota Banda Aceh dan Aliansi Ormas Islam, di Kyriad Muraya Hotel, Jumat, 30 Oktober 2020.
Kajian ini mengambil Tema : "Setelah Bank Konvensional Pelaku Riba Disingkirkan, Apakah Bank Syariah Sudah Siap Menjawab Tantangan? "
Dalam pemaparannya, Dr. Hafas Furqani, M.Sc (Pakar Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry) menyampaikan beberapa pokok pikiran dan isu terkait perbankan syariah.
"Setelah Bank Konvensional Pelaku Riba di singkirkan, Apakah Bank Syariah Sudah siap menjawab tantangan." Bagaimana pendapat bapak.
Bank Syariah sudah eksis selama lebih kurang 30 tahun dengan perkembangan aset yang positif.
Semua produk bank konvensional sudah ada pendanaannya pada perbankan syariah mengikuti prinsip-prinsip transaksi dan akad yang dibenarkan dalam ajaran Islam.