JAKARTA-Independent, Banyak mahasiswa asal Aceh yang terkena dampak dari Covid-19 dan membuat dana pendidikan menjadi kendala.
Saat ini mahasiswa yang kuliah diluar Aceh ada bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta. Tentu saja harus memenuhi beberapa persyaratan.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Saifullah Abdul Gani membenarkan tentang berita yang beredar di WhatsApp tentang bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar Provinsi Aceh sebesar Rp 1 juta.
Saat ini Pemerintah Provinsi Aceh telah memberikan bantuan pendidikan untuk para mahasiswa asal Aceh sebanyak Rp 1 juta.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, berkata bahwa: "Penyaluran bantuan sosial Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Aceh kepada mahasiswa Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri masih terus berlanjut. Sebagian berkas calon penerima bantuan masih diverifikasi, sebelum proses pencairan."
Bantuan dari Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, untuk Mahasiswa Aceh yang kuliah diluar Aceh dengan persyaratan antara lain:
1. Surat permohonan
2. Copy KTM dan KTP Aceh
3. Copy Rekening Bank
4. Surat Keterangan Aktif kuliah
5. Rincian biaya hidup.
Semua berkas kemudian dikirim ke Kantor Gubernur Aceh atau bisa juga melalui email di tupim.aceh@gmail.com
Seragamkan subjek email, "Permohonan Biaya Pendidikan Mahasiswa." Hal ini untuk memudahkan panitia menyeleksi semua email yang masuk.
Syarat yang terpenting adalah mahasiswa itu harus "KTP Aceh", baru bisa mendapat bantuan pendidikan, setelah semua berkas masuk dan lolos verifikasi dana bisa dicairkan.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp:+62-8887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H