Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

DPR Aceh Tetapkan Protokol Kesehatan

Diperbarui: 18 Juni 2020   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang Paripurna Perdana di DPR Aceh pasca wabah Covid-19 (doc Rachmad Yuliadi Nasir)


JAKARTA-Independent, Pademi virus Corona atau Covid-19 telah melanda seluruh Indonesia. Kalangan DPR Aceh juga waspada terhadap berkembangnya virus Corona atau Covid-19 di lingkungan kerja mereka. Hal ini terlihat pada sidang paripurna di DPR Aceh, Senin (15-06-2020).

Agenda di DPR Aceh adalah
a. Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh Tahun 2020, Nova Zahara (PKS).
b. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019.

Dalam sidang paripurna ini setiap orang yang datang diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan cairan pembersih serta pemeriksaan suhu tubuh.

Di lokasi ruang sidang utama DPR Aceh, terlihat juga kursi pengunjung yang dibatasi tiap satu kursi dibiarkan kosong dan dilapisi isolasi.

Ini adalah sidang paripurna perdana sejak wabah virus Corona atau Covid-19 melanda sejak pertengahan Maret 2020.

RACHMAD YULIADI NASIR (WhatsApp:+62-8887211300)

Galery Photo:

Jaga Jarak di Mushala DPR Aceh (doc Rachmad Yuliadi Nasir)

Pembatasan Tempat Duduk bagi Tamu (doc Rachmad Yuliadi Nasir)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline