JAKARTA-Independent, Dalam kehidupan sehari-hari, pastilah kita mengunakan sarana transportasi umum, baik darat, laut dan udara.
Wilayah Aceh yang menghubungkan daratan Aceh dengan Pulau Weh Sabang biasa dilayani oleh transportasi laut. Alat transportasi laut yang biasa adalah kapal fery KMP BRR dan KMP Tanjung Burang serta kapal cepat Express Bahari.
Kalau mau masuk kapal fery di samping dinding ramp door terdapat stiker tentang beragam rambu keselamatan di kapal. Diruang terbuka deck atas kapal fery BRR ada juga beberapa orang yang merokok.
Seharusnya untuk keselamatan pelayaran di kapal fery semua ABK dan penumpang harus dilarang merokok tanpa terkecuali.
Ada suatu tulisan unik diruang nahkoda kapal fery KMP BRR, "Silakan Merokok, tapi asapnya harap ditelan."
Pemandangan menarik terdapat dalam pelayaran terakhir ,trip III, dengan kapal fery KMP Tanjung Burang, Sabtu sore, 18 Januari 2020, jam 14:30 WIB, rute Ulee Lheue Banda Aceh dengan pelabuhan Balohan Sabang.
Ini adalah sehari menjelang peringatan 24 tahun kapal fery KMP Gurita Tenggelam di Sabang (19 Januari 1996).
Saat itu terlihat di kapal fery KMP Tanjung Burang diruangan terbuka ada tulisan kurang lebih," Area Merokok diruang Terbuka." Intinya boleh merokok diruang terbuka diatas deck.
Disamping kantin ada kursi panjang, ramai orang yang duduk-duduk dan merokok. Padahal di dinding samping dapur dan diluarnya ada dua buah tabung gas.
Dan bahayanya ada seorang penumpang tidur dekat sekali dengan tabung gas. Disepanjang dinding dapur ramai orang duduk dan banyak yang merokok.
Bagaimana bila selang tabung gas bocor dan ada orang tidur disitu sekalian banyak orang yang merokok, pasti jadi kembang api yang hebat.