Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Minim Anggaran

Diperbarui: 19 Maret 2019   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wagub Aceh Nova Iriansyah Menjawab Pertanyaan para Jurnalis | Dokpri

JAKARTA-Independent, Diujung Indonesia terdapat sebuah pulau kecil yang bernama Pulau Weh. Disinilah letak kota Sabang-Aceh berada.
Untuk membangun sabang maka dibentuklah suatu badan yang bernama Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Dimana BPKS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000.

BPKS sudah saatnya membuka dan menjalin kerja sama dengan lembaga, institusi bahkan negara-negara maju seperti Singapura, sehingga upaya meningkatkan geliat ekonomi di Sabang dapat terwujud.

Beberapa waktu yang lalu di aula Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) telah dilaksanakan seminar dengan thema:"Pengembangan Kawasan Sabang".

"BPKS harus terus dijalankan dan segera mengidentifikasi qanun/peraturan daerah, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri yang paling signifikan dan prioritas yang harus dirumuskan untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan BPKS," ujar Wagub Aceh  Nova Iriansyah.

"Sabang adalah kepingan "surga" yang jatuh ke bumi. Kita semua memiliki tugas berat untuk membangun kepingan "surga" ini agar dapat berimbas positif bagi kehidupan masyarakat.

Sabang sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia akan kembali menggeliat.  Pariwisata adalah sektor paling menjanjikan dan sebagai salah satu pintu masuknya sektor investasi.

Saat ini dana yang dikelola oleh BPKS dengan anggaran sebesar Rp 220 miliar. Ketua DKS bersama anggota DKS akan mengupayakan anggaran yang lebih besar di tahun 2020.

BPKS juga harus memperkuat research and development untuk menyamakan persepsi dan mengetahui sektor-sektor unggulan yang harus dipacu pembangunan dan pengembangannya.

Saat ini kepala BPKS adalah dijabat oleh Plt.Razuardi menggantikan Sayid Fadhil yang telah diberhentikan oleh Dewan Kawasan sabang (DKS) pada tanggal 16/01/2019.

Di Sabang juga harus dibangun Laboratorium BPOM, agar barang-barang dari luar yang masuk Sabang bisa segera diperiksa dan dapat dikomsumsi oleh masyarakat Sabang.

Rachmad Yuliadi Nasir (WA 0888.7211.300)
Galery Photo:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline