Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

BNNP Aceh Amankan 13,2 Kg Sabu-sabu

Diperbarui: 6 Februari 2019   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barang Bukti Shabu di Mapolda Aceh | dokpri

JAKARTA-Independent, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh kembali mengelar operasi penangkapan. Dua orang berhasil ditangkap yaitu Fadli dan Darwis sedangkan masih buron atau masuk dalam DPO ada dua orang yaitu Dani dan Aman.

Para mafia Shabu-shabu ini berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 13.200 gram atau 13,2 Kg.

Hal ini terungkap dalam acara di Mapolda Aceh, Rabu 6 Februari 2019.

Hadir Ka BNNP Aceh Brigjen Pol.Drs.Faisal Abdul Naser,M.H; Dir Res Narkoba Polda Aceh Kombes Pol.Muh.Anwar.R,S.H,S.I.K; Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP.Drs.Heru Suprihasto, Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Armanto,SH,MH serta Ka.BNNK Langsa, AKBP.Navri Yuleni,SIK,MH.

Rachmad Yuliadi Nasir (WA 08887211300)

Galery Photo:

Penjelasan untuk Jurnalis

Data Tentang Kasus Shabu

Data Tentang Kasus Shabu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline