JAKARTA-Independent, Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 sudah di depan mata, untuk itulah dibutuhkan kearifan segenap komponen bangsa. Pada hari Minggu, 23 September 2018, KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh menggelar Kampanye Damai Pemilu 2019 di lapangan Blang Padang Banda Aceh.
Deklarasi kampanye damai bukan bukan hanya sekadar formalitas belaka. Deklarasi punya makna untuk membuat komitman bersama serta konsisten dalam menciptakan suasana pesta demokrasi yang kondusif di Aceh. Masyarakat dapat saling menjaga demokrasi.
KPU telah menetapkan bahwa Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif akan berlangsung pada 17 April 2019. Terhitung 23 September 2018 sampai 13 April 2019, aktivitas kampanye dimulai.
Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 berlangsung semarak mengusung tema "Kampanye Anti-SARA dan Anti-hoax untuk Pemilih Berdaulat dan Negara Kuat" diikuti oleh unsur Forkopimda dan peserta Pemilu 2019, penggiat Pemilu dan masyarakat.
Saat ini ada 1.298 calon Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, memperebutkan 81 kursi dan anggota DPD dari Aceh, tercatat sebanyak 26 orang calon.
Terlihat juga perwakilan KIP Aceh, Unsur partai Politik, Anggota DPD, Pangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, serta para jurnalis.
Untuk pengamanan Pemilu maka ada 9.980 lebih personel polisi disiapkan untuk pengamanan Pemilu serentak 2019 di Aceh. Sementara TNI akan membantu sebanyak 6.600 personel.
Unsur Forkopimda Aceh dan peserta Pemilu 2019 melakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai bersama, hal ini sebagai mulainya tahapan kampanye sampai 13 April 2019 mendatang. Usai tanda tangan deklarasi, mereka melakukan pelepasan burung merpati.
Pemilu 2019 merupakan pesta rakyat yang sakral, untuk menentukan pemimpin bangsa Indonesia dan pemilihan Perwakilan Rakyat di tingkat daerah hingga pusat, yang dilaksanakan secara serentak.
Semoga pelaksanaan kampanye berjalan lancar sehingga pesta demokrasi di Aceh berjalan dengan damai, aman dan tertib dan menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar amanah.
Jangan ada intimidasi, teror dan berita hoax maupun SARA kepada masyarakat.