Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Memahami Bisnis Asuransi Syariah

Diperbarui: 28 Februari 2017   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

JAKARTA-Independent, Daerah Aceh sudah ditetapkan sebagai daerah dengan pelaksanaan Syariat Islam. Dengan mayoritas penduduk Aceh yang beragama Islam maka dibutuhkan segala hal yang bercirikan syariah.

Bank Syariah sudah bertumbuhan satu demi satu dan disusul juga dengan perkembangan asuransi syariah. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Aceh di tahun 2015 maka jumlahpenduduk usia produktif di Aceh mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa dan menjadikan Aceh sebagai pasar yang menjanjikan dan berpotensi menciptakan peluang bisnis asuransi syariah bagi masyarakat.

Data MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) pusat yang disampaikan oleh Pengurus Pusat MES (Ah. Azhararuddin Lathif) yang merupakan pakar asuransi syariah diketahui sektor asuransi syariah dapat dipertahankan pada tingkat pertumbuhan 15-20 persen pada tahun 2017.

Jumlah kontributor bruto per Oktober 2016 sebesar Rp 9,89 trilyun atau naik 15 persen dari periode yang sama di tahun 2015 sebesar Rp 8,57 trilyun. Dari segi aset pangsa pasar asuransi syariah sekitar 5 persen dari total aset industri asuransi konvensional yang mencapai Rp 917,36 trilyun.

Salah satu faktor yang mempengaruhi masih rendahnya pangsa pasar asuransi syariah adalah rendahnya tingkat literasi dan keyakinan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016 ternyata masih rendahnya masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi "baik" terhadap industri asuransi relatif rendah terutama terhadap asuransi syariah.

Data Direktorat Industri keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa keuangan (OJK) bahwa Indeks Literasi asuransi hanya 15,76 persen turun dari survei tahun 2013 yaitu 17,84 persen.

Tingkat utilitas mencapai 12,08 persen tidak berubah jauh dari survei 2013 di angka 11,81 persen. Hal ini berarti dari 100 orang Indonesia hanya ada 15-16 orang yang mengenal lembaga jasa keuangan asuransi dan hanya 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi.

Edukasi tentang manfaat perencanaan Finansial Syariah penting bagi masyarakat Aceh. Diperlukan dukungan semua pihak agar setiap informasi penting dapat diketahui oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Aceh pada khususnya.

Demikian hasil dari Seminar,"Edukasi Asuransi Syariah untuk Masyarakat Aceh,"  di Aula Mahkamah Syariah, Banda Aceh 23 Februari 2017. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai produk, nilai-nilai, manfaat dan peluang bisnis asuransi syariah.

Seminar ini hasil kerja sama MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Aceh, Sun Life Financial Indonesia, Mahkamah Syariah, Bank Aceh Syariah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline