Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Disesalkan Kekerasan Aksi 112 terhadap Jurnalis

Diperbarui: 12 Februari 2017   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jamaah dalam aksi 112 di mesjid Istiqlal

JAKARTA-Independent, Aksi pada tanggal 11 Februari atau 11-02-2017 yang sebelumnya direncanakan dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia yaitu aksi pengerahan massa turun ke jalan atau long march terpaksa dibatalkan. Aksi 112 hanya dilakukan di masjid Istiqlal Jakarta.

Dimana aksi 112 hanya dilakukan Shalat Subuh berjamaah serta dilanjutkan dengan acara Tausiah Nasional. Acara aksi 112 terlihat Arifin Ilham menjadi salah satu pemimpin doa di Masjid Istiqlal pada Sabtu, 11/2/2017.

Dia mengajak umat Islam yang hadir pada acara tersebut untuk mendoakan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama agar insaf. Seorang muslim yang beriman berkewajiban untuk mengajak orang lain menuju ke jalan kebaikan.

Ada indikasi setelah aksi 112 ini maka dalam Pilkada Jakarta, 15 Februari 2017 maka Ahok akan tumbang alias kalah telak karena sebagian umat Islam di DKI Jakarta tidak memilih Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan aksi 112 telah terjadi sejumlah insiden seperti intimidasi terhadap Jurnalis GlobalTV hingga pemukulan terhadap Jurnalis MetroTV.

Hal ini seharusnya tidak terjadi karena tindakan kekerasan itu mencerminkan perilaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Untuk bekerja maka jurnalis itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis MetroTV terjadi pada Sabtu 11/2/2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramennya Ucha Fernandes tengah meliput di pintu masuk masjid Istiqlal pada sisi timur laut, sekelompok orang meneriaki mereka. Massa mengusir keduanya ke luar kompleks masjid Istiqlal.

Sedangkan aksi intimidasi yang dialami kameraman GlobalTV bernama Dino, terjadi pada Jumat 10/2/2017 malam. Selain itu juga adanya informasi soal adanya pengusiran mobil KompasTV dari area masjid Istiqlal pada Jumat malam.

Jurnalis MetroTV Desi Fitriani telah melapor ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dialaminya saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal, Sabtu 11/2/2017. Laporan dari jurnalis MetroTV telah diterima dan tercatat dengan nomor 230/K/II/2017/RESTRO JAKPUS tanggal 11 Februari 2017.

Tekanan dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai akan menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.

Para jurnalis dihimbau agar mengutamakan keselamatan dalam meliput setiap aksi massa yang berpotensi terjadi konflik dan kerusuhan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline