Lihat ke Halaman Asli

Rachmad Yuliadi Nasir

Jurnalis Independent

Bantuan Sosial Jangan Tunggu Proposal

Diperbarui: 5 April 2016   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

JAKARTA-Independent, Ada gula maka ada semut. Anggaran pemerintah Aceh yang besar jangan salah digunakan. Bencana dan masalah sosial lainnya banyak terjadi. Untuk itulah pandai-pandailah dalam mencairkan bantuan sosial.

Dalam Muresbang Bappeda Aceh, Selasa, 5 April 2016, acara kegiatan yang didanai melalui Sumber Daya Otonomi khusus provinsi Aceh 2017, terlihat paparan dari Dinas Sosial Aceh.

Sesuai arahan Gubernur Aceh maka sejak tanggal 7 Februari 2016 maka untuk penanggulangan kemiskinan jangan sampai menunggu proposal yang masuk ke dinas sosial.

Bagaimana cara penaggulangan fakir miskin hingga pelayanan sosial. Akan tetapi saat ini belum ada aturan atau instruksi resmi dari Gubernur Aceh berupa peraturan tentang arahan tersebut.

Saat ini ada dana Rp 88 Milyar untuk program PHK. Dimana program PKH diberikan uang tunai bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Dari seluruh Indonesia hanya Aceh satu-satunya yang dapat dana PKH untuk seluruh kabupaten/kota (23 kabupaten/kota).

Dinas Sosial juga punya 23 gudang bantuan di 23 kabupaten/kota se-Aceh serta punya stock 100 ton beras. program sosial harus dilaksanakan dengan baik jangan tunggu proposal masuk. Kesenjangan sosial dan masalah sosial harus dibenahi dengan dana otsus Rp 88 Milyar.

Ternyata Dinas sosial itu mengurus segala hal dari dalam kandungan hingga ke liang lahat. Semua anggaran harus diawasi dan digunakan secara tepat sasaran, jangan dikorupsi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline