Lihat ke Halaman Asli

Kedaulatan Perikanan

Diperbarui: 30 September 2016   00:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

perahu nelayan di pulau sangihe sulawesi utara (dokumen pribadi )

UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi : (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai dikuasai oleh Negara.(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. jika kita melaksanakan amanat UUD pasal 33 diatas maka kemungkinan besar Negara kita akan makmur dan rakyatnya sejahtera, namun ibarat langit dan bumi antara khayalan dan kenyataan jaraknya tak pernah terwujud, UUD tersebut hanya sebatas mimpi untuk mewujudkanya dan yang terjadi sebaliknya kemiskinan menyelimuti rakyat kita.

Jika Negara kita ingin mencontoh Negara-negara yang sudah maju dan berkembang pesat, jepang dan cina yang mendahulukan pembangunan laut dan dipergunakan sebaik baiknya untuk kepentingan dan kedaulatan rakyatnya maka sudah sepatutnya Negara kita untuk lebih serius dan fokus menata kembali kebijakan sistem pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang kita miliki, sebab 2/3 wilayah kita adalah laut dan tentunya inilah modal besar bangsa kita.Sangat benar apa yang dikatakan presiden kita yang dikutip disalah satu tulisan : “70 persen dua per tiga luas wilayah Indonesia adalah lautan. Potensinya sangat besar untuk menjadi penggerak perekonomian nasional. Masalahnya, hingga saat ini potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat”,kata Presiden Jokowi meyakinkan kita semua bahwa dari dulu hingga sekarang laut dan segala potensinya tidak dikelolah dengan baik dan mungkin iya laut kita masih salah urus. Selain itu jika masalah terbesar yang dikatakan jokowi adalah masyarakat belum maksimal memanfaatkan potensi laut maka pertanyaanya kemudian sampai dimana kehadiran pemerintah didalam mengawal dan membangun infrastruktur perikanan agar masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelolah sumberdaya laut kita ? jika masyarakat belum mampu maka seharusnya pemerintahan harus hadir untuk itu.

Ironi Jika kemudian kita selama ini hanya mampu berkata potensi kelautan dan perikanan sangat besar, luas lautan 2/3 dari wilayah NKRI dan sumberdaya ikan sangat melimpah tanpa dibarengi dengan kebijakan yang baik, maka yang akan terjadi kemudian hanya mimpi di siang hari, seharusnya pemerintah harus sadar bahwa masyarakat membutuhkan kebijakan yang menyentuh dengan sistem pengelolaan perikanan yang terintegrasi, dan program yang tepat sasaran. Jika itu kemudian dapat terwujud maka kedepan tidak ada lagi yang mangatakan masyarakat belum memanfaatkan sumberdaya perikanan kita secara maksimal dan nelayan bias keluar dari jurang kemiskinan.

Perbaiki KEBIJAKAN..???

Lantas Bagaimana ke depan? Akankah pengelolaan sumberdaya perikanan seperti dulu hingga saat ini yang belum jelas arahnya kemana ? atau juga tanpa perubahan struktural yang berarti, yang sifatnya harus fundamental, mendasar; atau seperti selama ini juga, sekadar tambal sulam di permukaan, yang esensinya itu ke itu juga.tentunya kita yakin itu semua harus ada perubahan.

Perubahan yang berarti tentunya perubahan yang mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan, sehingga kedepan disetiap kebijakan yang ada tentunya harus saling bersinergi antar semua stakeholder yang ada, tidak ada lagi kebijakan yang sepihak yang tentunya mendatangkan kemajuan bukan kebijkan yang mendatangkan bencana, kebijakan yang saling merangkul antara nelayan dan pengusaha baik sawasta dan BUMN serta kebijakan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyrakat nelayan.

Berpikir maju pembangunan kelautan dan perikanan bukan lagi tanggungjawab satu institusi saja dipemerintahan akan tetapi semua institusi terkait harus bersinergi mulai dari kemanan laut, lingkungan ,wisata serta nelayan duduk bersama membuat kebijkan bersama terkait persoalan kelautan, kita yakin dengan kebersamaan dalam membuat kebijakan maka kita bisa mewujudkan Indonesia sebagai Negara maritim, dan kekayaan itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Kedaulatan perikanan harus didasari dari kebijakan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat karena untuk mewujudkan kedaulatan perikanan maka didalamnya bukan hanya satu lembaga pemerintahan yang hadir akan tetapi seluruh lapisan masyarakat nelayan. sudah saatnya kita menyingkirkan jauh-jauh egois dan ayo merangkul bersama membangun untuk kedaulatan perikanan.

Tahuna 29 September 2016/IW

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline