Apa yang dimaksud norma ?
Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Meski tak tertulis, norma atau aturan yang ada secara sadar dipatuhi oleh masyarakat. Jadi, norma memang pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan.
Norma atau kaidah adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut, dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya. Di balik ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.
Pengertian Norma menurut para ahli
- Soerjono Soekanto
Norma adalah sebuah perangkat di mana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. - AA. Nurdiaman
Norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat. - Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn
Norma menurutnya ialah standar dari perilaku yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.
Macam-macam Norma
1. Norma Agama
Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.
Contoh-contoh norma agama, antara lain:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang lain
c. Hormatilah bapak ibumu.
Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.
2. Norma Kesusilaan