Lihat ke Halaman Asli

Penerapan UMR Pada Perusahaan Kecil

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMR yang merupakan standart gaji dari pemerintah daerah kepada pekerja dalam sebuah wilayah kabupaten atau kota memang menjadi patokan gaji bagi perusahaan. Perusahaan besar di skala kabupaten atau nasional pun menerapkan standar gaji minimal ini kepada para pekerjannya.

Standart ini mungkin menjadi salah satu tolak ukur perkembangan ekonomi suatu daerah. Standart yang ditetapkan menjadi pengharapn yang besar bagi para pekerja.

Tetapi ini tidak berlaku pada perusahaan tingkat bawah. Perusahaan yang biasanya merupakan perusahaan perseorangan yang mungkin hanya memiliki sekitar 3-10 pegawai banayak yang tidak menerapkan standart gaji ini.

Sebagai contohnya kota yang mempunyai UMR Rp.1.050.000,- per bulannya. UMR yang diharapkan dapat meningkatkan standart ekonomi ini ternyata tidak dijalankan pada semua kalangan terutama pada perusahaan menengah kecil.

Banyak perusahaan kecil yang hanya menggaji sekitar Rp.600.000,- perbualannya untuk jam kerja sekitar jam 8 sampai jam 4 sore dan mereka hanay mendapat gaji kira-kira RP.20.000,- per harinya dengan jam kerja sekitar 8 jam sehari yang berarti hanya endpatkan gaji sekitar Rp.2.500,- perjamnya.

Pengawasan pemberian gaji UMR harusnya tidak hanya pada perusahaan yang bersekala besar tetapi juga kesejahteraan kariawan pada perusahaan kecil juga harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan agar setiap warga mendapatkan kehidupan yang layak.

Harusnya ada pengawasan dari pemerintah terutama pemerintah daerah untuk memperhatikan kariawan yang berada pada perusahaan atau pada kegiatan usaha yang mempunyai karian untuk memperhatikan kesejahteraan kariawan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline