Pada tanggal 14 Februari merupakan salah satu fase menjelang akhir dari tahap proses jalannya PEMILU dan demokratisasi di Indonesia. Tahap akhir menjelang proses penghitungan suara yang didapat setelah pencoblosan 14 Februari 2024 dimana setelah pukul 13.00 para KPPS secara serentak menghitung jumlah suara yang masuk berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Begitu sigap nya para KPPS dalam menghitung proses penghitungan suara pasca pencoblosan hingga dini hari menjelang tengah malam.
Banyak cerita ketika kita mau menuliskan dan menarasikan proses demokratisasi yang sedang berlangsung di tanah air mulai dari awal pendaftaran para caleg dan capres serta cawapres hingga masuk kedalam tahapan pencobolosan dan penghitungan suara. Ketika kita mau merekan proses kegiatan PEMILU kemarin maka akan banyak narasi yang masuk menjadi suatu proses wawasan berfikir bagi anak bangsa. Setiap orang menulis dan membuat narasi yang berdasarkan ide dan pikiran yang sehat kemudian dimuat dalam media online ataupun juga dapat membuat narasi berupa video berdasarkan narasi sesuai dengan realita.
Saat ini kebanyakan orang lebih senang menulis di dalam media sosial seperti whataspp, instagram, Facebokk dan lain sebagainya akan tetapi proses menuliskan narasinya lebih banyak tendesius yang banyak menuai perdebatan. Guru, dosen seluruh kalangan masyarakat dapat bercerita sedikit apa yang ketahui dan pahami untuk memperdalam wacana dan opini pelaksanaan Pemilu. Ketika guru dan dosen menulis serta kalangan mahasiswa dan masyarakat harus didasari oleh epistimologi ilmu pengetahuan. Jangan menulis kalau tidak berdasarkan wacana keilmuan dan kejelasan sumber yang di dapat.
Guru berbicara demokrasi adalah sesuatu yang wajar karena di semua tingkatan sekolah para peserta didik diajarkan bagaimana proses pelaksanaan demokrasi dan sejarah perkembangan demokrasi. Apalagi dalam kurikulum merdeka ada namanya Profil Pelajar Pancasila yang salah satu muatannya adalah terkait dengan P5 adalah proyek pengembangan karakter pelajar untuk dapat hidup dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan pembelajaran lintas disiplin ilmu yang mengamati dan mencari solusi mengenai masalah-masalah yang ada di sekitar.
Dalam proses pembelajaran tahapan proses demokrasi dikenalkan kepada peserta didik seperti contoh memilih pengurus kelas, belajar untuk memecahkan masalah melalui diskusi kelompok. Kemudian dalam tahapan proyek penguatan profila pelajar Pancasila adalah salah satu tema yakni Suara Demokrasi Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah dan/atau dalam dunia kerja.
Proses pemilu dapat diaplikasikan melalui pembelajarandi sekolahnya melalui P5 temanya terkait suara demokrasi dimana para peserta didik diberikan pemahaman terkait bagaiman proses pemilihan ketua Osis atau Pilketos. Proses itu dapat dimulai dari pelaksanaan seminar tentang demokrasi dan pemilu, dan tahapan miniatur pemilu seperti Tahapan seleksi para calon Ketua OSIS tersebut dilaksanakan melalui kegiatan debat tertutup dan debat terbuka serta pencoblosan kemudian penghitungan suara.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pengambilan tema ini diantaranya sebagai berikut.
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan siswa khususnya kelas X tentang konsep demokrasi
- Mengaplikasikan prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari siswa
- Menerapkan prinsip demokrasi dalam berbagai kegiatan di sekolah dan di masyarakat
Ketika guru bicara demokrasi maka yang ada tahap pencerahan dengan menggunakan data dan analis yang akurat berdasarkan keilmuan yang didapat. Guru layak bicara demokrasi di depan kelas akan tetapi tidak melanggar norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.Ketika mengkritik harus berdasarkan sumber bukan asumsi semata yang memberikan benturan nantinya jika pernyatan yang kita sampaikan tidak valid. Maka ruang kelas harus steril dari unsur kepentingan dalam membangun gagasan yang orisinil dari peserta didik maupun guru. Kelas harus merdeka dalam berpendapat tidak boleh dihalangi oleh siapa pun.