Lihat ke Halaman Asli

Menjaga Marwah Gedung Guru Indonesia PB PGRI

Diperbarui: 19 November 2023   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Persatuan Guru Republik Indonesia merupakan organisasi tertua dan terbesar di Indonesia. Lahir pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yakni pada tanggal 25 November 1945, setelah 100 hari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kongres Pertama pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.  Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. 

Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama  Persatuan Guru Hindia Belanda kemudian mengalami perubahan menjadi Persatuan Guru Indonesia pada tahun 1932.Dengan semangat pekik "merdeka" bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: Pertama Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan. Ketiga Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. sumber Silahkan di klik 

Semangat pekik merdeka ini perjalanan sejarah Persatuan Guru Republik Indonesia berdiri dengan semangat kemandirian kegotong royongan membangun negara Republik Indonesia untuk memajukan pendidikan dan harkat martabat guru Indonesia. Proses inilah yang kemudian menorong PGRI untuk terus bergerak dan tumbuh berkembang memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan nasional.

Di dalam Anggaran Dasar/Art PGRI Pasal 2 dijelaskan bahwa PGRI berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 dan Pasal 3 menjelaskan PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Pasal 4 pada diktum 1 berbunyi  PGRI adalah organisasi yang bersifat :a. unitaristik tanpa memandang perbedaan ijazah,tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan,gender dan asal-usul, b. independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak, c. non partai politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik. Sedangkan diktum 2 berbunyi PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum.

Secara jelas bahwa PGRI memiliki ruh dan pondasi yang dibangun dilandasi dengan semangat perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan tanah air. Lahir dari proses perjuangan maka sudah selayaknya dan sewajarnya seluruh anggota dan perangkat organisasi terus bergerak untuk dalam memperjuangankan hak guru dan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Semangat demokrasi, kekeluargaan keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum merupakan landasan kegiatan PGRI sesuai dengan perintah amanat AD/ART. Maka ketika ada permasalahan yang terjadi antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan anggota, pengurus dengan organisasi lainnya haruslah diselesaikan secara kekeluargaan dan bukan dengan jalan paksaan atau dengan jalan konfrontasi.

Sebagai sebuah watak organisasi perjuangan yang memiliki watak unitaristik, independen dan non partai politik hal ini yang dijaga sejak dari proses terbentuknya PGRI hingga saat ini. Proses perjuangannya pun panjang semenjak masa kolonialisme Belanda yang sedang berkuasa di Indonesia. Perjuangan Guru telah dimulai dari masa Hindia Belanda dengan adanya oraganisasi Persatuan Guru Hindia Belanda pada tahun 1912.  PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

PGRI lahir sebagai"anak sulung" dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan "ibu kandungnya", yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk menentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang. Sehingga hambatan dan tantangan selalu mewarnai perjuangan dalam menegakkan kemajuan di Indonesia. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para pejuang, pembangun bangsa, pembimbing putera, pembangun jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam "Mars PGRI" yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). sumber Silahkan di klik

Maka ketika kita sebagai seorang guru dan bagian dari keluarga PGRI jika tidak memahami organisasi ini dibentuk sebagai bagian organ perjuangan bukan dari organ kekuasaan. Walaupun wahana dinamika perjalanan organisasi mengalami pasang surut dan terjadinya konflik paling tidak kita sebagai kader PGRI harus mampu menjaga marwah gedung guru Indonesia PB PGRI dari pengaruh intervensi dan kepentingan dari kelompok tertentu yang dapat menghambat lajunya perkembangan organisasi.

Dalam catatan sejarah perjalanan konflik PGRI ada pada masa tahun 1962 yang ketika itu Partai Komunis Indonesia yang sedang melakukan upaya perpecahan ke dalam tubuh PGRI.  Kondisi tubuh organisasi PGRI  pada saat  Kongres ke X dikota Jakarta pada bulan November tahun 1962. Proses infiltrasi PKI terhadap PGRI dilakukan dengan melakukan penyusupan dengan menuduh ketua umum M.E. Subiyadinata anti Manifesto Politik yang saat itu menjadi kebijakan politik Presiden Soekarno.  Ketika saat kongres PGRI yang dilaksanakan di Surabaya pada bulan Oktober tahun 1969. Percobaan pengambil alihan kekauasaan dalam PGRI  yang dilakukan oleh sekelompok-kelompok orang yang berafilisiasi dengan PKI semakin terasa dimana banyak argumentasi yang terjadi dan bukan menyelesaikan permasalahan yang ad, akan tetapi menambah permasalahan baru dalam tubuh organisasi PGRI. sumber Silahkan di klik

Untuk membendung arus paham komunis dan PKI masuk ke dalam PGRI maka proses internalisasi keanggotaan PGRI berbagai macam upaya dilakukan oleh para pengurus kala itu. Proses konsolidasi organisasi dilakukan sebagai upaya untuk membendung pengaruh ideologi komunis dan PKI masuk ke dalam tubuh organisasi PGRI. Pemerintah dalam hal ini pun turun tangan yakni Upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Majelis Pendidikan Nasional yang menerbitkan Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 tahun 1965 tentang Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari Panitia Negara untuk Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Hal itu dilakukan oleh Presiden Soekarno salah satunya dalam upaya menyelematkan organisasi PGRI dari konflik kepentingan kekuasaan orang-orang PKI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline