Lihat ke Halaman Asli

Dilema Guru Cukur Rambut Peserta Dididk

Diperbarui: 11 September 2023   22:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini ketika informasi telah memasuki ruang publik yang luas maka segala macam informasi dapat kita terima dengan mudahnya. Gawai atau Handphone yang kita pakai sehari-hari asalkan tersedia paket data dan internet dapat dengan musah berselancar di dunia maya untuk mencari berbagai ragam berita. Kemudahan berita ini merupakan bagian dari proses berkembang dunia informasi dan komunikasi.

Berita apapun dalam bentuk video dan tulisan dapat dengan mudah viral dan tersebar di dunia maya khusunya melalui media sosial. Walaupun bentuk kebenaran berita itu pun perlu banyak diklarifikasi kebenarannya. Proses perkembangan dunia ilmu pengetahuan pada satu sisi memiliki damapak baik pada sisi yang lain memiliki dampak buruk.

Seorang guru yang mencukur rambut siswa yang ingin menegakkan tata tertib viral ketika salah seorang ada yang mereka tau menfoto kemudian menyebarkan ke media sosial. Bisa juga ada oknum orang tua siswa yang tak terima terhadap perlakukan guru kepada anaknya di sekolah karena dianggap melanggar hak anak. Sehingga oknum orang tua sisa tersebut melaporkan kepada pihak berwajib.

Ketika guru mencukur rambut peserta didik ada yang mengatakan bahwa tindakan itu merupakan kekerasan pada anak  diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan/atau mental. Kekerasan pada anak tidak saja mengakibatkan gangguan fisik dan mental, juga mengakibatkan gangguan sosial. Adanya kekerasan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, tenaga keamanan maupun anak terdiri Gaya kepemimpinan yamg permisif berpotensi melakukan pembiaran terhadap perilaku kekerasan yang muncul di lingkungan sekolah, baik kekerasan yang terjadi dalam kegiatan intra sekolah.

Penulis pernah ingat ketika dulu pun pernah kena hukum disiplin ketika rambutnya panjang oleh guru. Ketika itu guru ku menegur pertama kali ketika melihat rambut penulis lantas sang guru itu bicara tolong cukur rambut mu ya nak. Karena rambut mu ini telah panjnag dan tak sesuai dengan tata tertib sekolah. Kemudian penulis mengabaikan peringatan ucapan dari guru itu sehingga kami dikenai sanksi dicukur rambut oleh guru. Lantas aku pun tersipu malu ketika dirumah bertemu dengan orang tua dengan rambut yang sudah dipangkas oleh guru di sekolah. Akan tetapi orang tua ku malah berkata bersyukur kamu di cukur gratis oleh guru mu di sekolah. Bukannya membela malah aku disyukuri oleh orangtua ku dirumah boro-boro membela malah aku mendapat nasehat dari kedua orangtuaku dan dicukur lanjut oleh orangtua dirumah.

Itu dulu ketika aku sekolah yang kala itu teknologi tidak berkembang cepat seperti ini. Tak ada gawai dan handphone dalam kehidupan kami yang ada layar televisi tabung. Internet pun juga masih terbatas dimiliki oleh masyarakat seacar luas hanya kalangan tertentu mimiliki fasilitas mewah seperti internet kala itu. Kala itu tahun 1990 memang dunia belum nerkembang pesat seperti saat ini internet dan komputer masih menjadi barang mewah berbeda saat ini yang sudah menjadi kebutuhan pokok dalam berkomunikasi sosial.

Tak ada orangtua yang protes berlebihan, tak ada orang tua yang mengkatapel mata seorang guru, tak ada orangtua yang menghardik seorang guru. Namun saat ini ketika dunia sudah berubah dengan majunya informasi dan teknologi berbanding terbalik dengan fenomena dahulu kala. Guru betul-betul profesi yang sangat dihormati disegani oleh unsur lapisan sosial masyarakat. Untuk saat ini sudah sedikit bergeser karena perubahan zaman teknologi. Perkembangan teknologi sedikit bergeser rasa penghormatan peserta didik kepada guru.

Dalam Peraturan Pemerintah no 74 Tahun 2008 dijelaskan ini yang dimaksud dengan: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 Jelaslah bahwa guru merupakan proses yang sangat mulia memiliki tugas yang banyak dalam membangun karakter peserta didik. Bukan hanya mengajar di dalam kelas selama jam kegiatan belajar mengajar akan tetapi diluar memiliki tugas yakni mendidik dalam mengarahkan melatih dan mengevaluasi.  Tak mudah menjadi seorang guru banyak rintangan hambatan yang harus dilalui.

Ketika seorang guru mencukur rambut tak serta merta melihat rambut seorang siswa terutama siswa laki-leki berambut panjang langsung dipotong. Biasanya ada tahap pemberitahuan dan pembinaan terlebih dahulu dari sekolah, wali kelas kepada siswa. Kemudian diperingati dengan teguran ucapan maksimal sampai 3 kali pada hari yang berbeda dan diberi tenggat waktu untuk memberikan kesempatan kepada siswa itu untuk memotong rambut sendiri. 

Akan tetapi kadang kala ada siswa yang membandel tidak mau dipotong dan mengulur waktu teguran yang diberikan. Tahap pembinaan terakhir biasnya guru memotong rambut siswa itupun juga tidak serta merta dipendeki. Tapi memotong rambut hanya sebatas memotong yang rambut panjang dengan sekedarnya saja. Selain itu bisa juga dicatat dalam buku penangan siswa yang melanggar tata tertib siswa. Catatan-catatan itu menjadi dasar untuk mengambil tindakan pembinaan yang sesuai tata tertib.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline