Lihat ke Halaman Asli

Kembali ke Sekolah

Diperbarui: 23 Juli 2022   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sudah dua pekan suasana sekolah tahun ajaran baru 2022-2023 berjalan di seluruh wilayah nusantara. Suasana baru dalam proses pembelajaran di semester baru memberikan dampak terbangunnya kembali harapan yang selama dua tahun terdampak pandemic covid 19. Walaupun ajaran baru masih diliputi rasa kecemasan karena pandemic covid 19 masih berada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kembali ke sekolah dijadikan momentum penguatan pengembangan jadi diri bangsa yang sesuai falsafah idelogi bangsa yaitu Pancasila. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa 1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Proses pendidikan yang memeratakan untuk semua anak-anak Indonesia tanpa adanya perbedaan menjadi hal yang utama di sekolah. Tidak ada lagi sekolah yang exklusif hanya golongan masyarakat tertentu merasakan pendidikan di Indonesia. Karena pada dasarnya semua anak untuk semua golongan masyarakat dapat bersekolah dengan mendapatkan fasilitas pendidikan yang terbaik.

Terlihat dalam penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran baru khususnya sekolah negeri warna penyamaratan kesempatan dalam memperoleh akses pendidikan bagi semua kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan setiap masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang bermutu dari setiap sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Sehingga tak ada lagi sekolah yang merasa lebih unggul dan lebih hebat. Semua sekolah berkesempatan untuk membangun sekolah yang unggul dan bermutu.

Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 menjelaskan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sekolah sebagai tempat dan sarana pendidikan karakter dan intelektual yang bermutu serta menyenangkan. Ada peran guru di sekolah dalam membangun karakter dan intelektual peserta didik di sekolah. Peran itu memberikan rasa kenyamanan dalam berkegiatan di sekolah dan terutama di ruang kelas dimana setiap peserta didik dapat mengekspresikan ide dan gagasannya dalam proses pembelajaran.

Menurut Haidar Bagir dalam bukunya Memulihkan sekolah memulihkan manusia mengatakan bahwa proses pendidikan yang dicapai di sekolah memiliki suatu tujuan mendasar yang didalamnya menjadikan anak cinta dan terampil belajar (mencari ilmu), mengembangkan diri, keberanian berekspresi, dan ketrampilan berkomunikasi serta mengembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan pandangan dan hidup demokrasi. (Haidar Bagir, 2019; 147)

Sekolah dan ruang kelas diciptakan untuk memberikan ruang-ruang berekspresi bagi peserta didik. Pendidikan berpusat kepada peserta didik diharapkan memberikan warna dalam proses kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Guru tampil sebagai fasilitator dan pembimbing untuk merangsang ketrampilan berfikir peserta didik. Terciptanya kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat bagi peserta didik benar-benar diterapkan dan diwujudkan dalam pola pikirnya.

Kembali ke sekolah berarti bagaimana kita memasyaratkan proses belajar sepanjang hayat bagi anak-anak Indonesia. Pada saat ini ruang-ruang peserta didik lebih banyak dihabiskan oleh ragam gaya hidup material dan keduniwian. Mereka lebih banyak memainkan ragam gawai dengan games online di dalamnya dibanding untuk proses pembelajaran. Sekolah harus hadir dalam proses pembiasaan ragam giat pembelajaran dengan menampilkan kreatifitas dan inovasi.

Proses pembelajaran sepanjang hayat lebih banyak melibatkan peran seorang guru di dalamnya. Sekolah harus dapat tempat menjadi hadirnya rasa kenangan bagi peserta didik dalam mengenal karakter teman dan gurunya. Rasa menghadirkan kenangan bagi peserta didik di dalam ruang kelas merupakan peran seorang guru yang penuh rasa semangat dan optimisme bagi peserta didik. Guru dapat mengubah paradigma berfikir bagi peserta didik ke arah kemajuan bukan guru yang mendikte bagi bakat minat peserta didik.

Penyamarataan pendidikan pada saat ini menjadi peluang semua sekolah membangun produk keunggulan yang memiliki daya saing dan bermutu. Semua sekolah dapat berkompetisi memberikan pelayanan yang baik dan bermutu bagi peserta didik. Membangun sekolah yang merdeka yang pada saat ini sedang digelorakan oleh pemerintah menjadi ajang perbaikan kualitas pengajaran dan pendidikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline