Lihat ke Halaman Asli

Indah Trisna

Mahasiswa Komunikasi UAJY

Pemberitaan Media terhadap Difabel di Tengah Pandemi

Diperbarui: 19 Mei 2020   16:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Nama   : I Gusti Ayu Ag. Indah Trisna Dewi

NPM   : 170906186

Isu yang Diangkat : Pemberitaan Media terhadap Difabel Ditengah Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 menjadi topik utama dalam setiap pemberitaan di media, mulai dari jumlah masyarakat yang terpapar, tanggapan dan bantuan pemerintah, sosialisasi pencegahan, hingga berita yang bersifat "menakut-nakuti" juga marak di media saat pandemi ini.

Selain isu tersebut saya ingin mengangkat mengenai bagaimana media memberitakan kaum marjinal seperti kaum difabel yang terdampak akibat pandemi ini. Apakah media sudah memberitakan dampak pandemi terhadap difabel secara berimbang? Atau hanya menunjukan rasa belas kasihan saja?

Saya menganalisis pemberitaan media terhadap difabel ditengah pandemi COVID-19 dengan memilih dua media online terpopuler di Indoensia versi Alexa.com, yakni Okezone.com, dan Tribunnews.com :

  • Judul berita         : Penyandang Disabilitas Salah Satu Paling Terdampak COVID-19
  • (Okezone.com)
  • Tanggal rilis         : Minggu, 17 Mei 2020
  • Narasumber         : Dr. Pinky Saptandari, Ketua Umum BK3S, Jawa Timur
  • Isi Berita : DR. Pinky menjelaskan tentang dampak pandemi COVID-19 yang besar terhadap disabilitas, misalnya disabilitas, tuna netra yang hanya memiliki kemampuan memijat, dan dia mendapatkan laporan diafable lainnya yang bekeahlian montir. Banyak difabel yang kehilangan pekerjaan yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, dan BK3S mulai membantu penyandang disabilitas (Satrio, 2020)
  • Kata Hiperbolis   : Penyandang Disabilitas, pekerjaan yang dikhususkan, satu golongan yang terlupakan
  • Judul berita         : Masyarakat Penyandang Disabilitas Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Perlindungan (Tribunnews.com)
  • Tanggal rilis         : Jumat, 27 Maret 2020
  • Narasumber         : D Yenni Rossa, perwakilan Perkumpulan Jiwa Sehat dan Masyarakat Penyandang Disabilitas Indonesia
  • Isi Berita : Surat yang dikirimkan penyandang disabilitas kepada Presiden Jokowi dan menggelar unjuk rasa. Perlindungan penyandang disabilitas mental yang terkurung di panti sosial. (Kurniawan, 2020)
  • Kata Hiperbolis   : Penyandang Disabilitas, penyadang disabilitas mental yang dikurung dan dipasung,

Sudah bukan hal yang mengejutkan bahwa jumlah pemberitaan media teentang difabel masih sangat kurang, meskipun ditengah pandemi, tidak senantiasa media mampu menyuarakan hak-hak difabel. 

Selain itu masih banyak sekali penggunaan diksi "disabilitas" yang masih sering sekali digunakan oleh media, sesuai dengan pemberitaan Okezone dan Tribunnews.com diatas, media ini masih menmnggunakan diksi "penyandang disablitas". 

Padahal Sujiwa, Kepala Redaksi Solider.id, yang bebrapa waktu lalu dapat saya wawancara menyatakan bahwa penggunaan diksi seperti "disabilitas" masih kerap digunakan media tanpa mengetahui bahwa bagi teman-teman difabel, penggunaan kata "disabilitas" ini menimbulkan perasaan tidak nyaman dan terkesan merendahkan  baagi teman-teman difabel, apalagi ditambah dengan kata "penyandang" semakin memberikan kesan buruk. 

Selain itu, pada pasal 8 Kode Etik Jurnalistik tahun 2006, "wartawan indoensia tidak boleh menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi " bentuk penggunaan diksi ini saya anggap berupa prasangka dan dapat menjadi sebuah bentuk diskriminasi nantinya.

Selian penggunaan diksi yang masih salah, saya melihat bahwa kedua pemberitaan Okezone.com dan Tribunnews.com ini bersifat kontras karena pemilihan narasumbernya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline