Perawatan terhadap Jenazah merupakan salah satu tuntutan syariat yang berhukum fardhu kifayah bagi umat islam. Nabi Muhammad sendiri telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana cara merawat jenazah yang baik dan benar sesuai dengan syariat islam, namun dalam kenyataanya sebagiaan besar masyarakat melakukannya berdasarkan kebiasaan saja, atau dengan cara melihat para pendahulunya tanpa mengerti dalil dan petunjuk yang benar.
Fenomena yang banyak terjadi di kota-kota besar, kegiatan pemulasaran jenazah tidak dilakukan oleh keluarga terdekat, tugas memulasari jenazah biasanya dilakukan oleh modin atau orang yang dirasa memumpuni dalam hal pemulasaran jenazah. Dalam pandangan masyarakat, orang yang bertugas menangani perawatan jenazah adalah modin, jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan pemulasaran jenazah diserahkan kepada modin semua.
Bahkan ada beberapa kasus dimana keluarga yang ditinggalkan tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawat atau memulasari jenazah tersebut. Padahal pemulasaaran jenazah adalah kewajiban keluarga terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.
Selaras dengan pandangan masyarakat tersebut, mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang melakukan observasi dan wawancara kepada salah satu tokoh masyarakat Wonsari untuk memastikan kebenaran pandangan masyarakat tersebut. Berdasarkan Wawancara tim KKN dengan Bapak Imam Ashari, selaku ketua Yayasana Baiatussalam, beliau menjelaskan bahwa di kelurahan Wonosari khususnya masyarakat rw xi, terdapat ketidakmaksimalan fungsi kerja modin khususnya dalam kasus-kasus dadakan seperti kematian. Padahal Masyarakat sangat mengandalkan modin jika salah satu keluarganya ada yang meninggal.
Melihat fenomena yang terjadi di rw xi, karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang pemulasaran jenazah dan ketidakmaksimalan fungsi kerja modin di daerah tersebut, akhirnya Bapak Imam Ashari beserta beberapa tokoh masyarakat disana membentuk sebuah tim yang dikenal dengan RUKEM atau rukun kematian. Tugas rukem sendiri adalah siap sedia menerima panggilan dari keluarga almarhum yang meminta bantuan untuk memulasari keluarga orang yang sudah meninggal.
Pada awalnya, dengan terbentuknya rukem ini, warga merasa sangat terbantu. Namun, setelah beberapa tahun kemudian, dilakukan evaluasi oleh para anggota tim rukem hasil yang didapat, dalam sistem kepengurusan harus ada perubahan besar dari segi fungsi dan tugasnya. Dalam hal ini Pak Imam ashari beserta pengurus lainnya menginginkan adanya sebuah revormasi, akhirnya disepakatilah rencana pelatiahan pemulasaran jenazah kepada warga sekitar Rw xi.
Berdasarkan fenomena yang terjadi di rw xi tersebut, maka perlu dilakukan pemberdayaan dan pelatihan keterampilan pemulasaran jenazah di daerah rw xi karena:
- Kelurahan Wonosari khususnya Rw xi termasuk salah satu kelurahan yang banyak dijadikan tujuan para pendatang. Banyak pendatang baru yang akhirnya menetap dan membangun tempat tinggal di rw xi. Hal ini berdampak pada pola hidup masyarakat rw xi yang lebih mengikuti bagaimana adat istiadat desa yang sudah berlaku. Jadi ketika ada keluarga warga yang meninggal, masyarakat lebih memilih meminta bantuan tokoh masyarakat didaerahnya untuk mengurus jenazah keluarga mereka daripada mengurusnya sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan dan pelatihan pemulasaran jenazah, sehingga jika suatu saat dibutuhkan mereka siap untuk mengurus jenazah keluarga mereka sendiri.
- Dikelurahan Wonosari hanya ada 1 modin saja. Hal ini akan sangat menghambat, jika dalam satu hari ada beberapa orang yang meninggal. Bisa dipastikan salah satu jenazah akan terabaikan karena harus menunggu modin selesai mengurus jeazah lainnya. Oleh karena itu perlu ada pelatihan pemulasaran jenazah terhadap masyarakat minimal dalam satu Rt ada satu warga yang faham tentang pemulasaran jenazah. Dengan mengadakan pemberdayaan dan pelatihan pemulasaran jenazah, maka akan banyak tenaga yang mampu mengurus jenazah dengan baik, sehingga tidak kesulitan jika ada beberapa orang yang mmeninggal dalam satu hari.
- Tim khusus yang bertugas untuk memulasari jenazah atau yang biasa disebut rukem merasa harus ada revormasi adat kebiasaan masyarakat yang bergantung kepada sesepuh desa disana, harus ada perubahan besar sebagai upaya pembentukan cikal bakal generasi baru apabila tokoh masyatrakat yang selama ini dipasrahi dan dipercayai masyarakat untuk memulasari jenazah sudah tiada
Penulis: aiesse
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H