Lihat ke Halaman Asli

Review Skripsi Berjudul Pengaruh Pernikahan di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga

Diperbarui: 4 Juni 2023   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indah Rahmawati

212121114 - HKI 4D

a. Pendahuluan 

Pernikahan dibawah umur ialah pernikahan yang dijalani oleh seorang laki - laki dan perempuan yang usia nya belum mencukupi batas usia pernikahan seperti yang diatur dalam Undang - Undang Nomor 16 tahun 2019 ayat (1) yang berisi : perkawinan hanya dapat di izinkan jika wanita dan pria sudah mencapai usia 19 tahun. 

Dalam hal pembatasan usia seseorang menikah tentunya perlu dilakukan karna pernikahan itu sebuah peristiwa hukum yang merubah kedudukan, hak, kewajiban seseorang, dan dengan adanya batas usia pernikahan dengan tujuan terciptanya keharmonisan dan kemaslahatan dalam rumah tangga. 

Keharmonisan itu sendiri dapat ditunjukkan dengan adanya kerukunan, cinta ,kasih, bahagia dalam keluarga, untuk mewujudkannya adalah dengan bertanggung jawab dengan kewajiban masing - masing dan sikap yang dewasa serta melakoni ajaran agama yang benar dan sesuai.

b. Alasan Memilih Judul Ini

Alasan saya memilih judul " PENGARUH PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA " ( Studi Kasus Di Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur ) adalah karna menurut saya suatu pernikahan itu sangat penting dan sakral dan sewajibnya kita menyadari dan melaksanakan aturan mengenai usia menikah agar tidak dengan mudah memilih menikah di usia yang tidak wajar dan belum memiliki kesadaran perihal tanggung jawab dan kewajiban dalam rumah tangga dan  sudah ada kesiapan yang matang dan sikap yang dewasa dengan tujuan supaya tidak terjadi banyak konflik dalam rumah tangga karna dengan menikah di usia yang tepat serta dengan diri yang sudah paham dan matang tentang kehidupan pernikahan maka akan meminimalisir konflik dengan pasangan dan anak serta dapat mencapai tujuan bersama dalam pernikahan yaitu keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

c. Pembahasan Hasil Review

Hasil dari review skripsi yang berjudul " PENGARUH PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA " ( Studi Kasus Di Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur ) yang ditulis oleh Anggi Dian Savendra, dalam skripsi ini membahas mengenai pentingnya menikah sesuai dengan batas umur yang telah ada dalam UU yang berlaku dan mengenali upaya menggapai keharmonisan dalam rumah tangga seperti dengan cara menghidupkan keluarga yang penuh kasih dan cinta, faktor - faktor yang mempengaruhi kehidupan dalam keluarga, serta dampak menikah di bawah umur. 

Bab I, yang isinya berupa Pendahuluan menjelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka teori, metode penelitian, tinjauan pustaka, sistematika penulisan. yang ada dalam kerangka teori adalah tentang batas usia pernikahan, hak dan tanggung jawab masing - masing dalam rumah tangga, dampak memilih menikah di bawah umur. untuk metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode kualitatif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline