Lihat ke Halaman Asli

Pencabutan Kurikulum 2013

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan digantinya mentri pendidikan yang dulu, maka sistem pendidikan pun diganti oleh mentri pendidikan yang baru yaitu Anies Baswedan. Pada tahun 2014 ini di terapkan sistem kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Perubahan kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 ini bertujuan untuk membenahi dan memberikan kualitas yang lebih baik bagi Indonesia apalagi pada tingkat SMA. Pada kurikulum 2013 ini, sejak kelas 1 SMA sudah diterapkan penjurusan, sedangkan pada KTSP 2006 penjurusan diterapkanpada kelas 2 SMA, ini bertujuan agar siswa lebih berkembang sesuai keinginannya.

Dalam kurikulum 2013 ini, siswa dituntut agar lebih aktif dalam jurusan yang mereka pilih. Sistem penilaian pun berbeda, nilai tidak hanya diambil dalam nilai ulangan saja melainkan dari bagaimana siswa merespon materi dari guru. Namun,kurikulum 2013 ini menemui beberapa keluhan dari guru. Banyak guru di Indonesia menganggap kurikulum 2013 ini terkesan mendadak dan belum siap untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah sehingga para guru juga belum siap dan pembelajaran pun tidak berjalan dengan efektif. Kendala lain adalah ketersediaan buku yang terbatas dan materi pelajaran yang memuntut siswa untuk mencari sendiri tema yang diajarkan. Anies Baswedan memutuskan untuk mengkaji ulang kurikulum 2013 pada tanggal 14 Oktober 2014 dengan keluarnya peraturan mentri nomor 159 Tahun 2014. Pada pertengahan bulan Desember, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013.

Penghentian kurikulum 2013 ini, dikarenakan banyak orang-orang yang terlibat di dalamnya merasa belum siap dan terlalu cepat untuk menggunakan kurikulum 2013, sementara perencanaan kurikulum 2013 ini belum cukup matang untuk dilaksakana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline