Lihat ke Halaman Asli

Pengaruh Covid-19 Terhadap Perekonomian Masyarakat Ujung Timur Laut Jakarta di Marunda - Jakarta Utara

Diperbarui: 14 Juli 2021   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENGARUH COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT UJUNG TIMUR LAUT JAKARTA DI MARUNDA - JAKARTA UTARA

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengeksplorasi dampak covid-19 terhadap perekonomian masyarakat Ujung Timur Laut Jakarta - Marunda. Adapun objek dalam penelitian ini adalah Marunda - Jakarta Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskripsi kualitatif. Data penelitian dikumpulkan dengan metode penyebaran kuesioner dan observasi, dengan pengambilan sampel sebanyak 80 responden. Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung 16 bulan berdampak besar terhadap sektor ekonomi salah satunya ialah yang dirasakan pada masyarakat Marunda. Sebelum pandemi covid-19 terjadi, pendapatan masyarakat Marunda tetap stabil dan melakukan berbagai aktivitas dalam memenuhi taraf kehidupannya. Namun saat pandemi covid-19 terjadi, hal tersebut membuat pendapatan masyarakat Marunda mengalami penurunan sangat drastis. Pandemi membuat masyarakat Marunda berusaha untuk mencari pendapatan agar terus mempertahankan taraf kehidupannya dengan melalui kerja paruh waktu, kerja sambilan, membuat usaha kecil-kecilan dan memanfaatkan hasil laut atau sekitarnya. Pandemi covid-19 memberikan dampak seperti melemahnya konsumsi rumah tangga atau bisa dikatakan melemahnya daya beli dan penurunan pendapatan pekerja.

Kata kunci : Covid-19, Perekonomian, Marunda – Jakarta Utara

ABSTRACT

This study aims to determine and explore the impact of COVID-19 on the economy of the people of the Northeastern End of Jakarta - Marunda. The object of this research is Marunda - North Jakarta. The research method used is a qualitative descriptive analysis method. The research data were collected using questionnaires and observation methods, with a sample of 80 respondents. The Covid-19 pandemic which has lasted 16 months has had a major impact on the economic sector, one of which is felt by the people of Marunda. Before the COVID-19 pandemic occurred, the Marunda people's income remained stable and carried out various activities to meet their standard of living. However, when the Covid-19 pandemic occurred, this made the income of the Marunda community experience a very drastic decline. The pandemic has made the Marunda people try to find income in order to continue to maintain their standard of living through part-time work, part-time work, making small businesses and utilizing seafood or its surroundings. The COVID-19 pandemic has had an impact such as weakening household consumption or it could be said that purchasing power weakened and workers' incomes decreased.

Keywords: Covid-19, Economy, Marunda – North Jakarta

PENDAHULUAN

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrom corona virus 2 (SARS-Cov-2). Pada bulan Maret 2020, Covid-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia. beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown, termasuk Indonesia yang harus terpaksa menjalani fase social distancing (menjaga jarak aman, diam di rumah, bekerja di rumah, bahkan beribadah di rumah selama berbulan-bulan). Pemerintah memberlakukan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk mencegah penyebaran virus ini.

Pandemi telah berdampak besar bagi perekonomian dunia dan negara-negara terdampak. Pandemi covid-19 memberikan dampak berbagai sektor. Sektor perekonomian, memberikan dampak dengan melemahnya daya beli atau melemahnya konsumsi rumah tangga, investasi melemah yang akan berdampak pada perusahaan dan harga komoditas menurun. Dan pada sektor ketenagakerjaan memberikan dampak seperti pengangguran meningkat, perusahaan akan hanya merekrut calon karyawan dengan mengerjakan tugas sekaligus (multitasking) dan lapangan usaha yang membutuhkan teknologi karena perusahaan memberlakukan sistem WFH (Work Form House) / WHO (Work Form Office).  

Selama pada tahun 2020, Jakarta masuk dalam zona merah yang artinya kawasan tersebut status berbahaya kemudian harus mengikuti protokol kesehatan. Namun seiring berjalanya waktu, kini setiap daerah mewajibkan melakukan protokol kesehatan baik menggunakan masker dan hand sanitizer. Pada tahun 2021, pertambahan kasus covid-19 terus bertambah. Dengan kasus tersebut, Indonesia harus berusaha memperhatikan pula pertumbuhan perekonomian. Dengan begitu dapat menghadapi dengan berbagai cara agar perekonomian tetap berjalan dengan baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline