Sensus ekonomi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Badan Pusat Statistik harus melaksanakan tiga sensus, yakni Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi dan Sensus Pertanian. Sensus Ekonomi dilaksanakan secara berkala setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus ekonomi pertama digelar 1986, kedua dilaksanakan pada 1996, ketiga tahun 2006 lalu, dan keempat dilaksanakan tahun 2016 ini.
Pada tahun 2016 ini merupakan sensus ekonomi yang paling kompleks. Pertama, cakupan yang lebih besar dan detil dibandingkan sensus ekonomi sebelumnya. Kedua, responden yang disensus lebih bervariasi. Diperkirakan mencapai 24 juta usaha atau perusahaan dan akan melibatkan 340 ribuan petugas yang direkrut berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Ada 19 sektor yang akan didata dalam sensus ekonomi 2016. Sektor yang akan didata diantaranya pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi dan pergudangan, jasa keuangan dan asuransi, sampai kegiatan badan dan organisasi internasional.
Di lokasi tetap atau permanen (mall, kantor, pasar, dll), di lokasi tidak tetap (kaki lima, pasar kaget, dll), usaha keliling, di rumah tangga (warung). Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016 meliputi: Metode listing usaha atau Perusahaan (Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi), Metode Pendataan Karakteristik Usaha Mikro (Pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan frame hasil listing SE2016), dan Metode Pendataan karakteristik Usaha Menenengah Besar (Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha atau perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar).
Pelaku usaha dalam sensus ekonomi ini adalah Pemerintah (sekolah, rumah sakit), Lembaga nonprofit (tempat ibadah, organisasi sosial),Korporasi (perusahaan, restoran, supermarket, hotel), Di rumah tangga (online, sektor nonformal).
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Hal ini diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan. Adapun hasil yang akan diperoleh dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 menurut Badan Pusat Statistik antara lain:
- Pemetaan potensi (level) ekonomi menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha
- Benchmarking PDB/PDRB, ketenagakerjaan, dan lain-lain
- Tersedianya sampling frame untuk berbagai kegiatan survei bidang ekonomi (Survei Harga, Survei Produksi, Survei Distribusi, Survei Jasa, Survei Khusu/adhoc, dsb)
- Terbangunnya basis data dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR)
- Karakteristik usaha menurut skala usaha
- Karakteristik usaha (unik): franchise, e-commerce/online business, multilevel marketing, dll.
- Pemetaan daya saing bisnis menurut wilayah
- Tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia
Sensus ekonomi merupakan bentuk pengabdian, dalam menghasilkan data yang penting, bagi proses pembangunan dan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan SE 2016 selaras dengan program Nawacita pemerintah, yaitu Nawacita ke-6 (Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya). Serta Nawacita ke-7 (Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik).
Menurutnya data SE 2016 ini juga dapat memotret daya saing bisnis di Indonesia dan menentukan posisi perekonomian Indonesia di antara negara-negara di kawasan regional maupun internasional. Hal ini menjadi penting mengingat bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang sudah barang tentu harus diantisipasi dan disikapi secara cermat dan cerdas. Dalam konteks ini, data SE 2016 menjadi sangat strategis dan krusial.
Untuk itu, hasil sensus yang akurat sangat diharapkan dalam sensus ekonomi tersebut. Jika data yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta yang ada di masyarakat, maka perencanaan pembangunan tentu tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Biasanya orang yang punya usaha banyak, akan menyembunyikan sebagian data. Jadi petugas sensus harus pandai menjelaskan dan membawa diri, agar bisa memperoleh data secara akurat.
Dalam upaya mempersiapkan akan SE2016 tersebut, BPS telah melakukan berbagai langkah persiapan dan sosialisasi baik yang dilakukan oleh BPS RI, BPS Provinsi dan BPS Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia. Kepala BPS, Suryamin mengatakan, pihaknya merekrut sekitar 340 ribu petugas. Petugas BPS tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dari ribuan pendaftar. BPS mencatat, jumlah pendaftar petugas SE 2016 menembus 10 kali lipatnya.
Sementara jumlah pegawai BPS di seluruh Indonesia hanya sebanyak lebih dari 16 ribu pegawai."Petugas ini sudah kita berikan pelatihan 3-4 hari. Petugas dilatih mengenai cara mengisi kuesioner, konsep definisi setiap pertanyaan, bagaimana mewawancarai responden, tujuan pengumpulan data, serta lainnya," ucap Suryamin saat konferensi pers Sensus Ekonomi 2016 di kantornya, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Untuk mengetahui cara menggali informasi yang akurat, harus ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Karena kalau tidak memiliki pemahaman yang baik tentang cara menggali informasi, maka akan berdampak juga pada akurasi data yang diperoleh.