Lihat ke Halaman Asli

Indah Novita Dewi

TERVERIFIKASI

Hobi menulis dan membaca.

Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor?

Diperbarui: 14 September 2021   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor (Sumber: Pexels/Ivan Samkov)

Pada banyak pelatihan menulis yang saya ikuti, sering saya temukan pertanyaan seperti ini, "Bagaimana Cara Menerbitkan Buku di Penerbit Mayor? "

Sebenarnya, cara menerbitkan buku di penerbit mayor bukanlah rahasia. Hal itu sudah banyak ditulis orang di internet, baik melalui blog atau website resmi penerbit. 

Tapi saya pikir tidak ada salahnya saya berbagi sedikit pengetahuan tentang menerbitkan buku di penerbit mayor. Semoga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Sebelum saya bercerita mengenai cara menerbitkan buku di penerbit mayor, ada baiknya bicara dulu tentang penerbit mayor. 

Apa sih, penerbit mayor itu? Kalau ada penerbit mayor, apa ada penerbit minor, dan apa beda dari keduanya?

Penerbit mayor adalah istilah untuk menamai penerbit besar dengan modal yang besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas. 

Karena memiliki modal besar, penerbit mayor menerima naskah dari penulis dan apabila naskah tersebut dianggap memiliki nilai jual, penerbit mayor akan membeli naskah tersebut dengan sistem jual/beli putus ataupun sistem royalti, sesuai kesepakatan dengan penulis.

Wah, apa pula itu sistem beli putus dan royalti?

Sistem beli putus, artinya penerbit membeli naskah dengan nominal tertentu, misalnya 2 juta -- 4 juta/naskah. 

Setelah naskah terbeli, maka tidak ada lagi kewajiban keuangan dari pihak penerbit kepada penulis. Penulis hanya akan menerima uang tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline