Kekhawatiran adanya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang bukanlah isapan jempol belaka. Sejumlah indikasi di lapangan menunjuk ke arah sana.
Hal ini membawa memori pada kecurangan di Pemilu 2024 lalu. Yaitu, bagaimana sebuah kekuasaan digunakan untuk memenangkan calon tertentu, tanpa memperhatikan beleid hukum dan etika.
Petunjuk paling terang benderang dari itu adalah viralnya dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto pada Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, beberapa waktu lalu.
Berbagai pihak pun langsung bereaksi keras atas dukungan terbuka tersebut. Sejumlah pakar menuding ini bagian dari cawe-cawe kekuasaan jilid kedua. Sebuah dukungan yang tak dibenarkan menurut aturan yang berlaku, dan tak sesuai dengan etika kepantasan pemimpin.
Tak hanya itu, berbagai bentuk kecurangan pun mulai muncul di lapangan. Mulai dari perusakan APK, pembagian sembako dari calon tertentu, hingga secara vulgar pemberian uang di masyarakat.
Menanggapi itu, sejumlah pihak yang resah mulai bersatu dan menggalang kekuatan. Para eksponen aktivis 1998, termasuk di dalamnya. Mereka bersama-sama membangun kelompok Relawan Jaga Suara.
Koordinator Relawan Kawan 98 dan Jaga Suara, Kelik Ismunanto bersama artis Cornelia Agatha meresmikan Posko Jaga Suara, di Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis 14 November 2024.
Cornelia hadir dengan kapasitasnya sebagai Juru Bicara tim kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
Sebagaimana disampaikan Kelik, kelompok Relawan Jaga Suara ini didedikasikan untuk mengawal proses Pilkada 2024 agar berjalan sesuai kaidah hukum dan etika. Paling tidak meminimalisasi kecurangan di lapangan.
Posko yang didirikan ini juga merupakan pusat kegiatan monitoring atas kemungkinan kecurangan pada Pilgub di Jakarta. Sehingga, apabila ada warga yang menemukan pelanggaran bisa langsung menyampaikan pada tim pemenangan yang memiliki divisi hukum.