Lihat ke Halaman Asli

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia : PENTINGNYA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI HAK BENDA BAGI HAK CIPTA ATAU MERK PERUSAHAAN

Diperbarui: 12 Desember 2024   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nama : Indah Anggraini Setyowati

NIM : 222111105

Kelas : HES 7F

Tugas UAS Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Hasil Review Jurnal

Judul : Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai Hak Benda bagi Hak Cipta atau Merk Perusahaan

Jurnal : Jurnal Penelitian Hukum

Volume dan Halaman : Vol. 13, No. 1, Januari 2022 dan 66-67

Tahun : 2022

Penulis : Dian Latifiani, Alya Fatimah Azzahra, dan Oktora Tri Wanida

Reviewer : Indah Anggraini Setyowati

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline