Lihat ke Halaman Asli

Indah Dwi Rahayu

Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

Hilirisasi Industri Indonesia Itu Mutlak Dilakukan

Diperbarui: 3 Desember 2021   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Proses Peleburan Bijih Nikel. (Foto: KOMPAS.com/Amran Amir)

Belum lama ini dunia dibuat heboh dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah Indonesia. Karena dinilai telah menghalangi negara-negara mendapatkan cadangan sumber daya alam dunia, akhirnya kebijakan ini digugat di World Trade Organization (WTO).

Tanggapan Presiden Jokowi kala Indonesia harus menghadapi persidangan di WTO dengan negara-negara yang tak suka dengan kebijakan ini, mengindikasikan bahwa pemerintah tak gentar memaksimalkan pelaksanaan hilirisasi industri.

Saat hadir di acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (24/11/2021), Jokowi mengatakan bahwa persoalan larangan ekspor nikel yang digugat di WTO tidak menjadi masalah buatnya. 

Ia sudah menyampaikan ke negara-negara Eropa yang juga mengguat kebijakan ini, bahwa Indonesia masih terbuka soal cadangan nikel, asalkan mereka mau membawa pabriknya ke Tanah Air, bukan cadangan SDA-nya yang diekspor ke luar mentah-mentah. 

Tujuan Hilirisasi Industri

Ya, kebijakan pelarangan ekspor ini sejatinya disebabkan karena sebuah semangat. Semangat memberikan perekonomian negara yang lebih baik. Dan, animo positif ini berdampak pada tekad menggiatkan hilirisasi industri.

Hilirisasi industri sendiri merupakan sebuah kegiatan pengelolaan sumber daya alam hingga menjadi barang setengah jadi barang jadi. Diketahui bersama, Indonesia harus bergerak maju. 

Jangan ada lagi istilah "jual tanah air". Istilah yang membawa kemunduran negara ini, sejatinya harus sirna. Caranya? Tanah Air harus berani menyetop ekspor bahan bahan mentah yang langsung dari hasil pertambangan, seperti bijih nikel dan bauksit.

Hilirisasi bukan sesuatu kegiatan yang dilakukan Indonesia baru-baru ini saja. Bahkan, sejak 2009, Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi industri itu mutlak dilakukan. Pemberian nilai tambah pada produk sumber daya alam diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.  

Terlebih, Indonesia menyandang predikat negara produsen minyak sawit mentah (CPO) dunia serta negara produsen kakao ketiga terbesar di dunia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline