16.667 bibit mangrove di Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (12/9).
Setelah menanam mangrove di Desa Fatufia serta mengadakan pameran edukasi tentang manfaat mangrove, PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) kembali melakukan aksi peduli si 'sabuk hijau daratan' dengan menanamPada aksi penanaman mangrove kali ini, PT IMIP bekerja sama dengan Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Universitas Tadulako. Selain itu, turut serta menggandeng Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Desa Tudua dan organisasi masyarakat di Morowali yang bergerak di bidang lingkungan.
Pihak dari PT IMIP, diwakili oleh Askurullah selaku Legal and Government Relation PT IMIP mengatakan bahwa aksi penanaman mangrove ini dilakukan demi pembenahan lingkungan di masa depan, "Di usia Kawasan Industri PT IMIP yang saat ini telah memasuki fase remaja, memang sudah seharusnya mulai membenahi diri, khususnya pada masalah lingkungan," ungkap Askurullah.
Ya, mangrove telah dikenal sebagai pelindung lingkungan. Menurut Mulyadi dkk, (2009) mangrove sangatlah mempunyai peran penting dalam melindungi pantai dari tekanan alam seperti erosi dan abrasi. Dan juga sebagai penghalang limbah dari air sungai agar tidak semakin mencemari laut.
Di tempat yang sama, Bupati Morowali, Taslim mengapresiasi aksi penanaman mangrove untuk penyelamatan lingkungan oleh PT IMIP ini. Menurutnya, aksi-aksi seperti ini harus mendapat dukungan pula dari semua lapisan masyarakat demi tumbuhnya kesadaran untuk lebih peduli lagi pada lingkungan.
Lebih lanjut, menurut Taslim jika mangrove dimanfaatkan, tidak hanya berguna untuk lingkungan namun juga ekonomi. Maka dari itu, Taslim juga berharap pihak IMIP bersama Universitas Tadulako tidak hanya memfokuskan penanaman mangrove di satu lokasi saja namun juga di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.
Di Desa Tadua, yang menjadi tempat rehabilitasi mangrove setelah Desa Fatufia, memiliki luas 5 hektar untuk ditanami mangrove dengan jarak tanam yang telah ditentukan yaitu (2x15 meter).
Sekadar informasi, PT IMIP sudah menggerakkan aksi rehabilitasi mangrove dari tahun 2020 kemarin sejak diumumkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup tentang program rehabilitasi 250.000 lahan mangrove di seluruh Indonesia.
Demi mendukung program pemerintah tersebut, di tahun 2020 IMIP berhasil menanam 1.300 mangrove dengan luas 0.01182 hektar. Berlanjut di periode Januari-April 2021 tertanam 3.185 bibit mangrove di lahan seluas 0,2962 hektar. Dan ada juga penanaman 100 bibit mangrove di Desa Fatufia.
Kedepannya, pada 30 hektar luas lahan yang berencana dibuka oleh IMIP untuk rehabilitasi mangrove, IMIP akan membuka 5 hektar di tahun 2021 dan 25 hektar di 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H