Lihat ke Halaman Asli

Indah Dwi Rahayu

Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

Hambatan Pelaku Industri Tanah Air di Mata Menperin

Diperbarui: 10 Maret 2021   14:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: suara.com

Demi dapat bersaing dengan negara-negara maju di luar sana, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menemukan sembilan hambatan bagi pelaku industri. Dilansir dari beritasatu.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapat jalan keluar.

Adapun hambatan bagi pelaku industri antara lain:

Bahan Baku dan Penolong.
Di bulan Juni 2020, Agus mengungkapkan bahwa pemerintah telah merealisasikan penurunan harga pada gas bumi untuk tujuh sektor industri. Adanya penurunan harga tersebut berdampak pada perusahaan yang mulai merencanakan memperbarui teknologi yang dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien.

Infrastruktur dan Utilitas.
Setiap pembangunan kawasan industri terus dimobilisasi serta diaktifkan oleh Kementerian Perindustrian, karena menjadi tantangan infrastruktur dan utilitas. Dalam lima tahun terakhir ini adanya pertumbuhan yang semula di tahun 2016 silam terdapat 89 kawasan industri menjadi 128 pada 2020.

Ketersediaan Tenaga Ahli.
Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kemenperin telah meresmikan program pendidikan dan pelatihan vokasi dengan konsep dual system dan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerja sama dengan industri. Diklat menargetkan di tahun ini sebanyak 69.399 orang yang mendapatkan pelatihan dan kemudian ditempatkan di perusahaan industri.

Tekanan Produk Impor.
Kemenperin akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk program substitusi impor 35 persen di tahun 2022 mendatang.

Kendala Sektor Industri Kecil Menengah (IKM).
Demi memperkuat platform digital untuk pelaku IKM maka terciptalah program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi pelaku IKM dan meningkatkan permintaan terhadap produk IKM.

Logistik Sektor Industri dan Penguatan Basis Data Sektor Industri.
Kemenperin akan memperkuat SIINas yang saat ini memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri dan 11.918 akun perusahaan jasa.

Dan yang terakhir adalah Limbah Plastik Sebagai Limbah B3.

Dibalik menuntaskan hambatan yang terjadi pada pelaku industri, Kemenperin turut aktif berkontribusi untuk menarik investasi baru khususnya sektor industri. Investasi inilah menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sektor industri terbilang konsisten dalam berkontribusi untuk perekonomian negeri lewat realisasi penanaman modal. Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di bulan Januari-Desember 2020, sektor ini menyumbang Rp272,9 triliun atau 33 persen dari total investasi nasional yaitu Rp826,3 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline