Lihat ke Halaman Asli

Indah Dwi Rahayu

Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

Inilah Cara Jitu Pemerintah Gaet Investasi di Industri Pertambangan

Diperbarui: 14 Desember 2020   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.aa.com.tr/

Setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pemerintah mengklaim bahwa investasi di sektor pertambangan mineral dan batubara akan meningkat. 

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, yang mengatakan bahwa UU Minerba memberikan perbaikan atas tata kelola pertambangan nasional, pengelolaan lingkungan hidup, serta mempermudah investasi. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan semakin merangsang minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

Adanya pandemi Covid-19 ini menjadi pukulan telak bagi sektor pertambangan, terkhusus industri batubara. Untuk melewati situasi sulit ini, pemangku kepentingan harus berinovasi dan menyusun strategi yang sejalan dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. 

Arifin menambahkan, salah satu langkah untuk meningkatkan investasi di bidang minerba adalah melalui hilirisasi komoditas minerba. Dari hilirisasi ini, nantinya akan bermuara pada semakin banyaknya perusahaan yang mengambil langkah hilirisasi. Selain itu, beragam pula produk pertambangan yang dapat dinikmati masyarakat luas. 

Lebih lanjut, pemerintah juga sudah memberikan insentif sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi minerba, baik itu insentif fiskal maupun non fiskal. Dengan memberikan insentif tersebut, pemerintah berharap akan semakin banyak investor yang tertarik membangun infrastruktur hilirisasi pertambangan di Indonesia. 

Namun, Arifin mengingatkan bahwa peningkatan investasi minerba juga harus dibarengi dengan kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti adanya reklamasi serta pascatambang. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, rencana realisasi investasi di sektor minerba - sebelum terjadi pandemi COVID-19 - mencapai sebesar US$ 7,75 miliar pada 2020. Sedangkan realisasi investasi sektor minerba pada 2019 mencapai US$ 6,50 miliar pada rencana US$ 6,17 miliar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline