Lihat ke Halaman Asli

Kadri Daud

Peneliti/Dosen

Analisis Manajemen dalam Pemeliharaan Alat Medis di RSUD Chasan Busouri Provinsi Maluku Utara

Diperbarui: 7 Januari 2024   12:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indah RPK Daud (Mahasiswi UMM_Malang)

Indah RPK Daud

Prodi Ilmu Keperawatan

Fakultas Ilmu Kesehatan

Universitas Muhammadiyah Malang

 *Email: indahputrykdaud@gmail.com

Kesehatan merupakan salah satu insvestasi jangka panjang bagi setiap manusia, karena kesehatan termasuk kebutuhan hidup yang sangat penting dalam menunjang kegiatan sehari-hari. Pola hidup masyarakat yang berubah seiring dengan berkembangnya zaman memicu munculnya penyakit-penyakit baru yang disebabkan oleh perilaku mereka yang salah. Masyarakat yang awalnya hanya ingin mencoba untuk melakukan pola hidup yang sedang tren namun berlanjut menjadi sebuah kebiasaan yang dapat membahayakan kesehatannya, mereka hanya mengikuti apa yang dilihat tanpa mengetahui resiko yang akan diterima. Masyarakat baru akan menyadari rasiko dari kebiasaan yang mereka lakukan setelah mendapat masalah pada kesehatannya. Oleh sebab itu kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terus meningkat dan beragam masalahnya akibat dari kesadaran mereka akan pentingnya kesehatan. Itulah mengapa kebutuhan akan prasarana kesehatan harus terus meningkat (Mongkaren, 2013).

Tersedianya prasarana kesehatan mulai dari praktek dokter, puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah maupun swasta sangatlah membantu masyarakat untuk memeriksakan diri mereka (Sharon dan Santoso, 2017). Menurut UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pelayanan yang harus tetap dan mampu meningkatkan pelayanan lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bias didaptkan baik masyarakat maupun Rumah Sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi. Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Standar Akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Proses akreditasi Rumah Sakit Chasan Bousori dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit, sehingga senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya. Melalui proses akreditasi rumah sakit, maka dapat diperoleh beberapa parameter diantaranya Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan, Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas, Mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan keluarga pasien, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan, Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien serta Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama.

Kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan Standar akreditasi rumah sakit di Indonesia. Hal ini merupakan upaya Kementerian Kesehatan menyediakan suatu perangkat yang mendorong rumah sakit senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan. Dengan penekanan bahwa akreditasi adalah suatu proses belajar, maka rumah sakit distimulasi melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan terus menerus (Kemenkes RI, 2011).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline