Lihat ke Halaman Asli

Inaz Nugroho

Mahasiswi Hukum di Universitas Diponegoro

Serba-Serbi Pemilu 2024: Mengulik Pengertian Kampanye Organik yang Ramai Diperbincangkan

Diperbarui: 12 Januari 2024   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Unsplash

Pengantar: Pemilu 2024 dan Kampanye Politik

Memasuki tahun baru 2024, kampanye politik gencar dilakukan di ruang siber seperti media sosial. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kampanye dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara.  

Variasi kampanye politik beragam diatur sesuai dengan strategi political branding, mengikuti keinginan dari masing-masing calon wakil rakyat. 

Strategi pembentukan political branding ini juga menjamur dalam media sosial, seperti dalam aplikasi TikTok, Facebook, X, Instagram, dan lain-lain. 

Diharapkan strategi kampanye ini mampu menggaet banyak pemilih atau voters untuk pemilihan umum yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti.

Fenomena #nazarpemilu yang Ramai

#NAZARPEMILU yang ramai di aplikasi X

Salah satu kampanye politik yang sedang ramai di media sosial X adalah kampanye #nazarpemilu. 

Kampanye ini dilakukan oleh berbagai warga pengguna aplikasi X untuk menyampaikan nazar atau keinginan mereka apabila calon wakil rakyat yang didukung sukses menduduki kursi pemerintahan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline