Lihat ke Halaman Asli

Inaya Khosasi

MAHASISWA

Tugas UAS Sosiologi Hukum

Diperbarui: 12 Desember 2023   02:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat meliputi:

a. Ketegasan Hukum: Kualitas undang-undang yang jelas dan tegas dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

b. Sistem Peradilan yang Efisien: Proses peradilan yang cepat dan adil mendukung efektivitas hukum.

c. Pendidikan Hukum: Pengetahuan hukum yang baik di kalangan masyarakat dan penegak hukum dapat meningkatkan kepatuhan.

d. Ketersediaan Sumber Daya: Penegak hukum yang memadai, termasuk personel, dana, dan teknologi, mendukung efektivitas penegakan hukum.

e. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam pemahaman dan dukungan terhadap hukum dapat meningkatkan kepatuhan.

Karakter penegak hukum yang efektif mencakup:

a. Integritas: Kepatuhan terhadap etika dan moral dalam melaksanakan tugas hukum.

b. Profesionalisme: Keterampilan dan pengetahuan yang tinggi dalam bidang hukum.

c. Ketegasan: Kemampuan untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum.

d. Transparansi: Keterbukaan dalam menjalankan tugas hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline