Lihat ke Halaman Asli

Nasib sial yang Dialami Dahlan Iskan

Diperbarui: 25 Februari 2017   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, siapa yang tidak kenal dengan beliau yang dulunya sempat menjadi menteri dan bahkan pernah menjabat sebagai direktur utama perusahaan listriknegara yang kini menyandang dua status tersangka, yaitu kasus dugaan korupsi aset BUMD Jawa Timur dan yang terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik yang sebelumnya telah terseret, Dahlan memang dalam memimpin sering “mendobrak aturan” yang dapat menghambat pekerjaan. Keputusannya memang berani, namun hal itu justru menjadi boomerang baginya. Akan tetapi tidak memungkiri bahwa Dahlan Iskan dianggab sebagai tokoh inspiratif bagi banyak orang khususnya di Indonesia sendiri, beberapa kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat indonesia yang menyeret nama dahlan iskan yaitu yang pertama Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.

Pada Juni 2015, Kejaksaan DKI Jakarta menetapkan Dahlan Iskan, mantan direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara,sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut. Kejaksaan mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp1,06 triliun ini. Menolak semua sangkaan, Dahlan kemudian mengajukan gugatan praperadilan Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusannya pada Agustus 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Alasannya, majelis hakim berpendapat bahwa Dahlan dianggab terlalu terburu-buru ditetapkan sebagai tersangka, baru kemudian dicari alat buktinya. Padahal untuk bisa menetapkan seseorang tersangka, seharusnya sudah ada dua alat bukti yang cukup.

Yang kedua nasip sial yang diterima Dahlan Iskan belum sampai distu bisa dikatakan sudah jatuh masih tertimpa tangga pula Dahlan Iskan terseretdalam kasus yaitu dugaan korupsi penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU), badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Timur. Pada 27 Oktober 2006, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menahan Dahlan Iskan dalam status tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha, milik BUMD Jawa Timur. Dahlan Iskan disebut menjabat sebagai Direktur PT PWU dalam kurun waktu 2000-2010. Kejati Jatim menegaskan Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui dirinya menyetujui penjualan aset itu dan menandatangani dokumennya. Dahlan Iskanpun menuding bahwasannya dirinya tengah diincar penguas, Pengacara menyebut penahanan Dahlan Iskan terburu-buru akan tetapi menurut Kejati, seluruh aset milik BUMD Jatim yang dijual, selama Dahlan menjabat sebagai direktur utama pada 2000-2010, dilepas di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Dalam berbagai kesempatan, Dahlan beberapa kali menyebut tentang "orang-orang berkuasa" yang sengaja memangsanya dalam berbagai kasus. hukum yang ditimpakan pada dirinya, Sidang kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor di Kabupaten Sidoarjo, dan pada pertengahan Januari 2016 lalu persidangan ini menghadirkan sejumlah saksi.

kisah hidup Dahlan Iskan yang mengandung banyak inspirasi. Ia sudah mengalami menjadi anak yang sangat miskin, pernah pula hampir mati karena penyakitnya. Dan kini penetapannya sebagai tersangka menjadi babak baru dalam hidupnya. Apakah ini ujian baru baginya ataukah hukuman?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline