Kejujuran Berbuah Manis
Kisah Seorang Polisi Berhati Mulia Aiptu Supriyanto Mengembalikan Tas Hasil Temuannya Berisi Uang 100 Juta Kepada Pemiliknya
Pernahkah kita menemukan barang orang lain di jalan atau tempat umum ? Lalu apa yang ada dibenak kita dengan temuan tersebut ? meski hal tersebut dalam ajaran agama sudah diatur dengan jelas dan lengkap terkait hukum menemukan dan mengambil barang temuan milik orang lain menunut sumber beberapa buku bahwa sebutan setiap harta dilindungi yang rentan hilang dan tidak diketahui pemiliknya dalam Islam dikenal dengan istilah luqathah atau barang temuan merupakan benda yang tertinggal dan didapati tidak diketahui siapa yang punya atau merupakan barang tercecer yang ditemukan di suatu tempat yang tidak diketahui siapa pemiliknya, benda tersebut terletak pada tempat yang bukan tempat penyimpanan barang karena milik orang lain maka kewajiban dari orang yang menemukan barang temuan tersebut adalah mengumumkan barang yang ditemukan
Namun tentu saja tidak mudah memiliki sikap tersebut diatas, karena godaan untuk memiliki benda yang ditemukan tentu luar biasa tarik menarik antara diumumkan atau langsung diklaim menjadi milik sendiri tanpa pemberitahuan terhadap siapapun toh tidak ada yang mengetahui kalau barang ini adalah hasil temuan tapi apa yang dilakukan oleh seorang petugas anggota Polres Lampung Tengah sebut saja Aiptu Supriyanto patut mendapatkan acungi jempol saat sedang melakukan patroli di rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah saat itu ia mendapati sebuah tas yang tertinggal di toilet rest area KM 16 A saat menemukan tas itu Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian ia berinisiatif membawa tas tersebut ke pos jaga untuk diperiksa bersama-sama petugas security dan cleaning service rest area dan ternyata saat dibuka betapa kagetnya karena isinya terdapat uang tunai pecahan lebih kurang senilai Rp 100 juta selain itu ada juga barang berharga lainnya berupa HP, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemilik peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB saat itu suasana rest area sedang sangat ramainya-ramainya oleh para pemudik yang sedang beristirahat anggota polisi tersebut berinisiatif untuk segera mengumumkannya dengan menggunakan TOA Masjid yang ada di rest area dan bahkan tidak hanya itu Aiptu Supriyanto juga melakukan panggilan telepon melalui riwayat telepon ponsel yang ditemukannya itu Aiptu hanya berpikir bagaimana caranya tas ini harus segera kembali kepada yang punya sebelum sang pemilik tas melanjutkan perjalanannya kembali makanya respon saya begitu cepat untuk mengembalikan barang pemudik itu sebelum jauh dan Alhamdulillah karena tidak lama alhasil pengumuman tersebut didengar oleh pemilik tas pada akhirnya Aiptu Supriyanto bertemu dengan Sukisno yang tak lain adalah pemilik tas tentu saja sang pemilik tas Sukisno tidak henti-hentinya berucap syukur dan mengucapkan terimakasih kepada Aiptu Supriyanto atas kejujurannya mengembalikan tas miliknya
Atas aksi kebaikan anggota Polres Lampung Tengah itu tentu saja mendapat apresiasi dari para netizen yang sangat terharu dibuatnya bahkan tidak tanggung-tanggung anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath. "Ini adalah contoh nyata integritas yang patut diapresiasi oleh kita semua bagaimana tidak seorang Aiptu tidak sekedar hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, namun tindakannya mengembalikan tas berisi uang tersebut adalah merupakan nila-nila moral yang sangat tinggi tidak mudah memiliki sikap sekelas Aiptu Suriyanto saat menemukan tas berisi uang 100 juta karena bisa saja berpikir tas tersebut menjadi miliknya tanpa harus dikembalikan tetapi lagi-lagi kebaikan Aiptu bukan polesan tetapi kebaikan yang tulus sebagai cermin dari sikap ketajaman hati yang murni bahwa tas tersebut bukan milknya maka jalan yang terbaik dalah mengembalikan kepada yang yang punya tentu saja tidak sedikit orang seringkali tergoda untuk mengambil kesempatan terlebih dihadapkan pada kondisi yang menguntungkan secara finansial namun seorang Aiptu masih memiliki moral menjungjung tinggi integritas dan kejujuran perbuatan baik yang dilakukan Aiptu tidak saja mengangkat namanya tetapi juga institusi kepolisian menjadi harum dimata masyarakat
Sikap jujur yang dilakukan Aiptu akhirnya terdengar juga sampai Polda Lampung hingga Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika pun memutuskan untuk memberikan beasiswa sekolah perwira pada Aiptu Supriyanto sebagai bentuk apresiasi atas nilai kebaikan kejujuran dan profesionalisme yang dicontohkan Supriyanto tindakannya adalah contoh nyata dan cerminan tindakan anggota kepolisian yang sangat ideal bukti dari kejujuran, dedikasi dan integritas dari hati dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian tindakan yang dilakukan adalah merupaka potensi untuk memberikan kontribusi besar menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung bahkan seharusnya kejujuran dari seorang Aiptu Supriyanto bisa menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polda Lampung dan masyarakat pada umumnya ini menbuktikan bahwa disaat sikap kejujuran dianggap sudah mulai luntur dari manusia ternyata nilai itu masih melekat sebagaimana dicontohkan Aiptu Suriyanto.
Kisah nyata dari Aiptu Supriyanto mengingatkan pada tabung memori saya bahwa benar adanya segala persoalan yang menimpa bangsa ini seperti kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, keterbatasan lapangan kerja, korupsi, kolosi, nepotisme, konflik, dan sebagainya, adalah bermula dari rangkaia ungkapan kebohongan demi kebohongan yang dilakukan, kebohongan bisa diartikan secara luas misalkan dengan membuat keputusan yang tidak realistik, berbagai jenis kepalsuan, rekayasa hingga sesuatu yang tidak pantas menjadi dipantas-pantaskan, dan seterusnya padahal manakala kebohongan sudah menjadi seluas itu, menunjukkan kebohongan itu ada di mana-mana, di rumah, di perjalanan, di kantor Pemerintahan maupun Swasta , di pasar, di masyarakat dan bahkan mungkin saja ditempat ibadah sekalipun, untuk itu seorang bijak mengatakan bahwa suatu bangsa tidak akan hancur hanya karena persoalan politik, ekonomi, hukum, pendidikan yang tidak berkualitas, dan sejenisnya, melainkan oleh karena kebohongan-kebohongan yang selalu dilakukan karena akibat dari perilaku tidak jujur kita menjadi saling curiga, tidak percaya satu dengan yang lain, terjadi kekecewaan, kemarahan, bahkan bisa memutuskan tali sillaturahmi dan manakala ini terjadi jangan disalahkan jika akan membuat kehidupan semakin gelap oleh karena itu aksi heroik yang dilakukan oleh Aiptu Suriyanto golongan II (Bintara) Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dengan gaji kurang lebih kisaran Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 namun beliua tidak tergiur untuk memiliki tas temuan yang berisi uang 100 juta karena merasa bukan hak-nya bahkan bergegas ingin segera mengembalikan tas itu kepada yang punya. Terimakasih Aiptu Supriyanto karena tindakanmu telah menginsipasi banyak orang . Bravo Kepolisian Republik Indonesia