Miskin Idekah? Sehingga Sajadah Dijadikan Alat Peraga Mensosialisasikan Nama Caleg
Ada ada saja ulah pikiran genit manusia saking kreatifnya terkadang kebablasan, semau gue, tidak peduli melanggar etika komunikasi lupa kalau apa yang dilakukan akan mengandung konsekuensi logis yang akan diterima dari khalayak terlebih yang dilakukan melanggar norma dalam kesantunan berkomunikasi yang seharusnya penuh dengan gagasan moral, mengedukasi, gagasan penyampaian pikiran dan isi hati yang memberikan effek positif.
Sehingga saat pesan disampaikan terhadap pihak lain dibutuhkan etika kesopanan, adab bicara yang baik, yang mudah dipahami tapi tidak menyinggung perasaan orang lain lalu apa jadinya jika salah seorang calon anggota legislatif DPRD dari Kalimantan Selatan sebagaimana informasi yang telah beredar di jagad maya dan menjadi viral ini gegara menggunakan sajadah sebagai media untuk mengkampanyekan dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif disitu disebutkan dengan jelas sebagaimana dalam tayangan vedio tampak sajadah berwarna hitam dan putih digelar di atas lantai tempat kita sholat pada bagian atas tidak main-main tertulis nama caleg yang dimaksud tepat berada di lokasi sujud pada sajadah seolah olah mata kita digiring untuk membaca nama calon dimaksud yang tertulis jelas sontak saja kejadian ini menjadi bahan perbincangan warganet.
Tujuannya adalah bagaimana mengkomunikasikan dirinya terhadap khalayak sebagai salah satu calong legislatif namun melalui cara-cara yag tidak sepatutmya meski tujuan pesannya baik tetapi karena menggunakan alat peraga yang tidak sepatutnya bukannya mendatangkan simpati publik malah sebaliknya tsunami cercaan dialamatkan kepada sipelaku untung saja namanya sengaja ditutup oleh tangan sehingga kita tidak mengetahui siapa sosok aknum caleg tersebut dan kita menyadari sebagai caleg membangun komunikasi adalah seharusnya dilakukan.
Tetapi perlu disadari bahwa komunikasi bukan hanya sekedar bagaimana pesan tersampaikan tetapi juga kesan yang didapat oleh komunikan, bagaimana pesan tersampaikan dengan tepat dan respon, umpan balik dari komunikan sebagaimana yang diharapkan oleh komunikator, menjadi titik penting dalam berkomunikasi nah berkaca dalam kasus sajadah sebagai alat komunikasi ini jelas tidak akan mengundang signal positif yang baik dari sipenerima pesan karena ketepatan dalam memilih media komunikasi melanggar etika kesantunan
Sebagai caleg seharusnya lebih cerdas dalam memahami bagaimana cara berkomunikasi yang baik, santun dan beradab dengan tetap memenuhi komponen yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi misalkan pengirim pesan atau komunikator (sender) pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain, isi pesan (message) adalah maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain, mengunakan saluran (channel) adalah media di mana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
Penerima atau komunikan (receiver) pihak yang menerima pesan dari pihak lain, dan umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerima pesan atas isi pesan yang disampaikannya melihat dari unsur ini apa yang dilakukan oleh oknum caleg di Kalimantan Selatan sudah memenuhi unsur komunikasi hanya tergelincir dalam memilih saluran komunikasi sehingga menimbulkan kegaduhan warga net
Seharusnya seorang caleg sudah mafhum bahwa sajadah adalah sebagai alas sholat bagi ummat Islam yang harus terbebas dari bacaan lain selain yang telah digariskan sesuai tuntunan karenanya tampilan tulisan nama caleg di pojok sajadah jelas akan merusak kekhusuan dalam melaksanakan sholat karena tempat sujud merupakan arah pandangan mata saat beribadah menyulitkan bagi orang yang sedang shalat untuk menghindar dari bacaan terebut sungguh ini merupakan sikap yang tidak terpuji menjadikan sajadah sebagai alat peraga sosialisasi hmm kebebasan berpendapat tentu saja dilindungi oleh undang-undang tetapi jangan lupa ada etika.
Norma yang harus ditaati sebelum memutuskan mempublikasikan apakah akan mengundang manfaat atau bahkan sebaliknya akan mengundang bahaya dari warga net jika sosialisasi semacam ini dilanjutkan alih-alih mendapatkan simpati khalayak yang terjadi malah sebaliknya mendatangkan kemarahan bagaimana tidak, sajadah sebagai alat untuk sholat malah dijadikan media untuk mensosialisasikan nama oknum caleg yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat atau jangan-jangan ini menggambarkan caleg miskin ide mencari alat peraga lain yang bisa dijadikan sebagai media sosialisasi.