To have more and to use more (semakin banyak memiliki semakin banyak menggunakan) istilah ini sangat cocok dengan kebiasaan sebagian para pejabat yang ada di Negara kita bagaimana tidak? seringkali pesoalan aji mumpung ini dijadikan sebagai alat untuk melakukan apapun semaunya bahkan aturan yang dibuatnya dilanggar semau gue demi untuk memperkaya diri mencapai kepuasan apa yang diinginan sesuai seleranya kalau tidak sekarang kapan lagi mumpung masih menduduki kursi empuk begitulah kira-kira untuk menyebutkan pejabat yang sering memanfaatkan kedudukan untuk kepentingan pribadi maka kedudukan mentereng dijadikan sebagai alat untuk memuluskan sesuai kehendaknya termasuk mengeruk kekayaan sebagaimana kasus yang menimpa Rafael yang beritanya berseliweran di social media bahkan tidak jarang beritanya membuat para netizen geram dibuatnya
Apa yang menimpa pada Rafael adalah sebuah contoh lumpuhnya hati nurani berakibat pada perilaku yang diluar kontrol untuk menumpuk harta penuh kegilaan kasusnya viral di sosial media belum selesai perkara hukum kasus anaknya yang telah melakukan penganiayaan terhadap David yang tidak lain anaknya pentolan GP Ansor tak pelak akibat kasus ini dan rekam jejak digital tentang hedonnya anak Rafael, dan bahkan istrinya yang sering memamerkan kendaraan mewahnya meski jejak itu kini telah dihapus untuk menghindari sorotan public namun jejak digital tetap akan terlacak terbukti lembaga yang berwenang pada akhirnya telah menyisir terhadap harta yang dimiliki RAT apakah didapatkan melalui cara-cara halal atau sebaliknya menghalalkan segala cara bayangkan disamping rumah, mobil mewah, harta bergerak dan tidak bergerak dan bahkan ditemukan adanya transaksi yang cukup mengegetkan khalayak disinyalir dalam kurun periode 2019-2023 angka trasaksi RAT mencapai Rp 500 miliar wow sungguh kenaikan transaksi yang fantastis wajar jika semua kalangan terutama PPATK dan KPK akan menelusuri transaksi yang dimaknai tidak wajar bahkan lembaga antirasuah ini pun sedang mendalami jenis korupsi yang diduga dilakukan Rafael "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar kekayaan Rafael ini dinilai sangat fantastis jika melihat jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah sebagaimana yang disampaikan kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023), dan pemblokiran akan dilakukan tidak berhenti di rekening pribadi RAT tetapi juga keluarganya, termasuk milik sang anak, Mario Dandy Satrio, dan beberapa pihak terkait tentu saja nama-namanya tidak akan kami sebutkan namun siap-siap saja karena namanya sudah masuk waiting list
Bercermin dari kasus Rafael ini semakin memerjelas bahwa penyakit bangsa kita adalah terletak pada persoalan kelumpuhan hati nurani yang sudah mulai luntur (Kejujujuran, Keikhlasan, Kesabaran, Amanah, Keadilan, Berbagi, Kesederhanaan, dan Kebersahajaan) pelan-pelan sudah mulai luntur tertutup oleh sikap keserakahan, kemaruk, kesombongan, keangkuhan,dan seabreg sifat negative lainnya jika potretnya seperti ini maka tidak aneh jika ada pejabat menggadaikan prinsipnya atas nama Fuluss sebagaimana dalam kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo (RAT) namun akankah ada pihak lain di lingkungan Kementrian Keuagan khususnya yang menunggu antrian sebagai target berikutnya dari PPATK dan KPK . Wallahu A'lamu
Kreator : Inay- Tinggal di Cileungsi Bogor Jawa Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H