Lihat ke Halaman Asli

Ina Purmini

ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Hakordia 2024, Menko Polhukam Hadir Membuka Acara

Diperbarui: 9 Desember 2024   11:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto dokpri. Stand KPK di venue acara Hakordia 2024)

Hari ini Senin tanggal 9 Desember 2024, diperingati sebagai Hari Antikorupsi se dunia. Puncak peringatan Hakordia Nasional 2024 dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. Tujuan peringatan Hakordia adalah untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya korupsi dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Tampak hadir sejumlah undangan para menteri Kabinet Merah Putih seperti Yusril Ihza Mahendra, AHY, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Listyo Sigit dan sejumlah pejabat lainnya.

Menengok sejarah, mengapa setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai hari antikorupsi sedunia, berawal dari isu global korupsi yang terjadi di seluruh dunia. Dampak luas korupsi yang memiliki daya rusak tinggi seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, bahkan rusaknya tatanan demokrasi sebuah negara.

Bertolak dari hal tersebut, anggota PBB dengan persetujuan Majelis Umum PBB menandatangani konvensi negara-negara melawan korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada tahun 2003. Dan Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Selanjutnya sejak tahun 2005 setiap tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi se dunia.

KPK melaksanakan strategi memberantas korupsi melalui 3 hal yaitu :

1. Pendidikan (Education)

Dilakukan melalui kurikulum pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan, melalui Sosialisasi, penyuluhan dan penyebaran informasi tentang perilaku antikorupsi melalui media sosial. 

Tujuan dari strategi ini adalah perubahan main set, membangun nilai, sehingga orang tidak mau korupsi.

2. Pencegahan (Prevention)

Strategi ini dilakukan melalui perbaikan sistem, penyusunan regulasi, SOP, penggunaan aplikasi dan sejenisnya yang bertujuan agar orang "tidak bisa" korupsi karena dibentengi sistem/aplikasi yang teruji dengan tingkat pengamanan berlapis dan memadai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline