Macet, semrawut, ruwet adalah tiga kata yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi keseharian lalu lintas di negri ini, khususnya di kota-kota besar. Keadaan tersebut semakin hari tidak bertambah baik tetapi sebaliknya semakin parah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan keinginan warga yang menginginkan berkendara dengan lancar, nyaman, aman, selamat sampai tujuan tepat waktu.
Sebenarnya, siapa sih yang membuat kondisi tersebut terjadi? apa penyebabnya? Padahal sudah banyak Polisi dikerahkan, tenaga tambahan ikut membantu (mis. masyarakat yang dengan sukarela mengatur lalin di pertigaan/perempatan/ putaran), rambu-rambu lalin dibuat di setiap ruas jalan, berbagai peraturan diterbitkan. Tapi ternyata itu semua belum dapat mengurai dan memecahkan masalah macet, ruwet dan semrawutnya lalu lintas.
Pada dasarnya penyebab hakiki dari kondisi tersebut adalah kita semua para pengguna jalan, para pengendara baik pengendara sepeda, becak, gerobak, motor, mobil, bus bahkan para pejalan kaki pun turut andil dalam memunculkan kesemrawutan lalin.
Para pengendara sepeda terkadang berjejer dua, tiga, sampai empat sekaligus sehingga menghabiskan ruas jalan yang sempit terutama pada saat pulang dan pergi kerja di daerah. Para abang becak dengan seenaknya mangkal/menunggu penumpang di tempat-tempat yang rawan macet, di pasar di pinggir jalan yang bisa mengurangi ruas jalan dan membuat arus kendaraan terhambat, para pengendara sepeda motor dan mobil terkadang suka melanggar lampu merah bila 'kagok' artinya ketika lampu kuning menyala justru tancap gas bukannya injak rem, atau berbelok (berbalik arah) tanpa memperdulikan ada rambu larangan berbelok/berbalik arah, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, mengendarai motor di trotoar, para pejalan kaki menyebrang jalan tidak di zebra cross atau di jembatan penyebarangan, mendahului kendaraan lain walaupun ada tanda dilarang mendahului, melanggar batas kecepatan maksimum, dsb.
Hal-hal tersebut sepertinya sudah merupakan pemandangan sehari-hari dan karena saking biasanya melihat hal-hal tersebut, atau kita lakukan hal-hal tersebut maka kita tidak lagi ada rasa bersalah ketika melakukannya. Jadi penyebab utama kesemrawutan di jalan pada dasarnya adalah karena kita semua mempunyai penyakit "kudis" alias kurang disiplin dalam berlalu lintas.
Lalu bagaimana memecahkan masalahnya? Jawabannya adalah dengan menghilangkan penyebab hakiki yaitu menyembuhkan penyakit "kudis" dari diri kita masing-masing. Bayangkan jika setiap pengendara, setiap pengguna jalan, seluruhnya disiplin menaati aturan dan rambu-rambu yang ada, maka dengan sendirinya arus lalu lintas menjadi lancar, aman, nyaman dan berkendara selamat sampai tujuan secara tepat waktu.
Jadi mulai sekarang mari kita coba mendisiplinkan diri sendiri, yang naik motor, pakai helm, maksimal dikendarai 2 (dua) orang, tidak membawa barang terlalu banyak, tidak mengendarai motor di trotoar, di jalur busway, tidak melawan arus, tidak ngebut seenaknya, dsb. Para abang becak, sopir angkot, mangkallah di tempat yang disediakan bukan di tempat yang rawan macet, tidak berhenti mendadak. Demikian pula para penumpang angkot/bus, jangan menghentikan bus di sembarang tempat tetapi di halte yang telah disediakan. Para pengendara mobil, pakailah sabuk pengaman, berbelok/berbalik di tempat yang disediakan, tidak menyerobot lampu merah, tidak menggunakan joki di kawasan 3 in 1, tidak ngebut di jalanan, tidak mengambil jalur kendaraan lain, dsb.
Intinya jika kita semua, pengguna jalan baik yang berjalan kaki, bersepeda, bersepeda motor, bermobil, para pengemudi/sopir becak/angkot/bus mau berdisiplin dan saling menghormati hak sesama pengguna jalan, maka kita dapat menikmati berkendara yang lancar, aman, nyaman dan selamat sampai tujuan tepat waktu dan tetap bugar.
Dimana peran Pak/Bu Polisi? Kok tidak tampak sama sekali dimana mereka karena semua dianggap selesai dengan semua pengguna jalan berdisiplin. Kepada para Polisi tetaplah menjalankan tugas mengatur lalu lintas dengan tegas tetapi tetap santun. Pengendara yang salah apalagi yang sengaja melanggar harus diberi sanksi tanpa kompromi, tak boleh lagi ada kasak-kusuk di balik Pos Polisi dan semua usai. Bila Polisi tegas tentu masyarakat pengguna jalan juga was-was bila melanggar aturan dan akan menimbulkan efek jera bagi yang lain sehingga tidak melanggar aturan lalu lintas lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H