Puhgogor, Sukaharjo (29/07/2023) -- Sebagai salah satu konsekuensi kemudahan dari penggunaan teknologi di era digital kini, kemudahan yang seharusnya memberikan dampak yang positif dan membantu bagi kehidupan manusia, disatu sisi akan memberikan dampak negatif pula apabila tidak disikapi secara bijak. Salah satunya adalah semakin mudahnya akses perjudian secara online dan pinjaman online illegal di kalangan masyarakat Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Guna menyikapi permasalahan tersebut, TIM KKN II UNDIP 2023 mengadakan sebuah sosialisasi dengan tajuk "Bijak Berteknologi" dengan salah dua pembahasan nya terkait "Pengaruh Perjudian Online" dan "Pinjaman Online" yang dibahas melalui sudut pandang hukum yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini pun dihadiri oleh Karang Taruna Desa Puhgogor, beserta Perangkat Desa Puhgogor dan aparat penegak hukum yang terdiri dari pihak Koramil dan Polsek Bendosari.
Dilakukannya edukasi dengan cara sosialisasi ini pun dikarenakan minimnya pengetahuan para masyarakat terkait regulasi perjudian online dan pinjaman online illegal ini, terlebih angka kesadaran hukum yang terbilang rendah sehingga kegiatan perjudian online dan pinjaman online ilegall ini pun masih marak terjadi. Diharapkan pula, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menjadikan Karang Taruna Desa Puhgogor sebagai kader utama dalam menyebarkan informasi terkait perjudian online dan pinjaman online illegal kepada masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H