Lihat ke Halaman Asli

Beryn Imtihan

TERVERIFIKASI

Penikmat Kopi

Menggagas Divisi Unit Syariah pada Badan Bank Tanah

Diperbarui: 24 Januari 2025   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Bank Tanah sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan Rakyat di Indonesia (sumber: @badanbanktanah.official)

Badan Bank Tanah dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Lembaga ini bertujuan mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah di Indonesia. Fokusnya mencakup penyediaan tanah untuk kepentingan umum, pembangunan sosial-ekonomi, reforma agraria, dan pemerataan ekonomi.

Sebagai badan pemerintah nonstruktural, Badan Bank Tanah memiliki kewenangan khusus. Lembaga ini mengelola tanah terlantar, tanah untuk pembangunan, serta tanah hasil redistribusi. Tujuannya adalah mengatasi ketimpangan penguasaan lahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Struktur organisasi Badan Bank Tanah dirancang untuk menjalankan fungsinya secara optimal. Kepala Badan memimpin lembaga ini dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian ATR/BPN. Di bawahnya, terdapat empat deputi utama.

Deputi utama di Badan Bank Tanah memiliki tanggung jawab masing-masing. Mereka menangani Pengadaan Tanah, Pemanfaatan Tanah, Pengelolaan Aset, serta Pendayagunaan dan Pengembangan Kapasitas. Deputi Pemanfaatan Tanah memastikan tanah yang dikelola dimanfaatkan produktif (banktanah.id/struktur-organisasi/).

Struktur organisasi Badan Bank Tanah (sumber: https://banktanah.id/struktur-organisasi/)

Setiap deputi memiliki divisi pendukung operasional, seperti Divisi Perencanaan dan Divisi Implementasi. Salah satu unit potensial adalah Divisi Unit Syariah di bawah Deputi Pemanfaatan Tanah. Unit ini mengintegrasikan prinsip keadilan Islam dalam tata kelola agraria.

Divisi Unit Syariah dirancang untuk pengelolaan tanah yang adil, produktif, dan berorientasi pada keberkahan. Struktur fleksibel ini memungkinkan Badan Bank Tanah menjawab tantangan agraria di Indonesia. Pendekatan berbasis nilai-nilai Islam menjadi landasan unit ini.

Ketimpangan penguasaan lahan menjadi isu sulit dalam sistem agraria Indonesia. Upaya redistribusi lahan sering terkendala konflik kepemilikan dan mekanisme yang kurang adil. Divisi Unit Syariah hadir sebagai solusi berbasis nilai-nilai Islam untuk masalah ini.

Divisi Unit Syariah tidak hanya fokus pada redistribusi tanah, tetapi juga mengutamakan prinsip keadilan Islami. Pendekatan ini menciptakan sistem agraria yang inklusif dan berkeadilan. Prinsip-prinsip seperti musyarakah, mudharabah, dan larangan riba menjadi landasan operasional.

Pendekatan distribusi Divisi Unit Syariah mengutamakan keberkahan dan kemaslahatan masyarakat. Tanah dikelola sebagai instrumen sosial untuk mendistribusikan kekayaan lebih merata. Pendekatan ini membedakannya dari divisi lain di Badan Bank Tanah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline