Perdebatan tentang kelanjutan Pendamping Desa di tahun-tahun berikutnya, apakah sebaiknya diisi oleh kalangan profesional atau orang parpol menjadi isu yang cukup menarik dan relevan mengingat semakin dekat masa berakhirnya kontrak tahun 2024.
Pendukung dari kalangan profesional berpendapat bahwa keahlian, kompetensi teknis, dan pengalaman praktis mereka lebih mendukung program-program di tingkat desa, sehingga hasil yang dicapai akan lebih optimal dan berkualitas.
Di sisi lain, pihak yang mendukung orang parpol menekankan bahwa koneksi politik dan dukungan struktural dari partai akan memperlancar proses penganggaran serta pelaksanaan program pembangunan desa, sehingga pencapaian target lebih mudah terealisasi berkat dukungan kekuatan politik yang ada.
Pendukung profesionalitas menggarisbawahi bahwa desa-desa, terutama yang berada di daerah terpencil dan tertinggal, sangat membutuhkan bantuan dari pendamping yang memiliki keahlian teknis dalam berbagai bidang seperti pengelolaan anggaran, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.
Kalangan profesional dianggap mampu memberikan panduan yang tepat dan berbasis data, analisis, serta pendekatan ilmiah untuk setiap langkah yang diambil.
Mereka menekankan bahwa desa saat ini membutuhkan orang-orang yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kapabilitas untuk mengeksekusi program secara efisien dan efektif.
Dengan keahlian dan pemahaman ini, pembangunan desa bisa lebih cepat mengalami kemajuan dan segera memberi manfaat bagi masyarakat lokal.
Sebaliknya, pihak yang pro orang parpol menganggap bahwa dukungan dari partai politik memiliki nilai strategis dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Dengan keterlibatan orang parpol, program di desa memperoleh dukungan politik yang kuat, baik dalam aspek anggaran maupun kebijakan.
Di level tertentu, mereka berargumen bahwa orang parpol memiliki akses langsung pada jejaring politik dan birokrasi yang dapat mempercepat pencairan pelbagai dana yang masuk ke desa misalnya, atau pengesahan proyek, atau pun dalam hal pendampingan legislasi yang berpihak pada masyarakat desa.
Dukungan ini dianggap penting mengingat proses pembangunan desa tidak selalu mulus dan sering terhambat oleh kendala birokrasi di tingkat kabupaten atau provinsi. Oleh sebab itu, keberadaan orang parpol dipandang akan mempercepat akselerasi pembangunan.