Lihat ke Halaman Asli

Menkeu: Pemerintah Berupaya Meningkatkan Kualitas LKPP

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengakui bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 sama dengan hasil audit tahun sebelumnya (2010). Namun, yang membedakan ialah terdapat peningkatan kualitas karena menurunnya masalah yang menyebabkan pengecualian atas kewajaran LKPP Tahun 2011.

“Ini (menurunnya masalah) mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas LKPP,” ujarnya ketika rapat kerja (raker) dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7). Dipimpin Ketua Komite IV DPD Cholid Mahmud (DI Yogyakarta), raker menghadirkan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Max Hasudungan Pohan.

Pada LKPP Tahun 2010 terdapat empat masalah yang menyebabkan pengecualian atas kewajaran LKPP Tahun 2010, yaitu penerimaan perpajakan, uang muka rekening Bendahara Umum Negara (BUN), piutang pajak, dan aset tetap. Pada LKPP Tahun 2011 terdapat hanya dua masalah, yaitu pelaksanaan dan pencatatan hasil inventarisasi, dan penilaian (IP) aset tetap dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Selain LKPP, Menkeu menjelaskan pertambahan jumlah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2011 dibanding hasil audit tahun sebelumnya. Tahun 2011, dari 87 LKKL, termasuk satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), 67 LKKL mendapat opini WTP, 18 LKKL mendapat opini WDP (termasuk satu LKBUN), dan dua LKKL mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer opinion. Dibanding tahun 2010, jumlah LKKL yang mendapat opini WTP tahun 2011 bertambah 14 LKKL dari 53 LKKL menjadi 67 LKKL, sisanya 18 LKKL yang mendapat opini WDP (berkurang 11 LKKL dari 29 LKKL), dan 2 LKKL yang mendapat opini TMP (sama dengan hasil audit tahun sebelumnya).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline