Lihat ke Halaman Asli

DPD Membentuk Pansus Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi mengakibatkan gejolak yang merembet ke daerah lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam. Sidang Paripurna DPD mengesahkan pembentukannya sebagai keputusan DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

“Banyak anggota DPD yang turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing,” ucap Ketua DPD Irman Gusman, saat memimpin Sidang Paripurna DPD. Pansus Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam memperkuat ruang lingkup Tim Kerja (Timja) Pertanahan bentukan Komite I DPD yang diketuai anggota DPD asal Sumatera Utara, Rahmat Shah.

Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk mengartikulasikan dan mengagregasikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain. “Pembentukan Pansus urgen karena temuan DPD menunjukkan bahwa akar konflik lahan berkenaan dengan pengelolaan sumberdaya alam.”

Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dirangkap Ketua DPD tanggal 19 Januari 2012 menyepakati pembentukan Pansus Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. Komposisinya terdiri atas wakil-wakil Komite I DPD 6 orang, Komite II DPD 3 orang, Komite III DPD 2 orang, Komite IV DPD 2 orang, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD 1 orang, dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD 1 orang.

Menyangkut pengelolaan sumberdaya alam, sebelumnya DPD juga membentuk Pansus Pertambangan dan Pansus Dana Bagi Hasil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline