Lihat ke Halaman Asli

Imron Fhatoni

Belajar selamanya.

Balada Perawat Indonesia, Jauh Panggang dari Api

Diperbarui: 18 Oktober 2018   23:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterangan FOto: Ribuan perawat berdemo di depan Gedung DPR RI menuntut pengesahan RUU Perawat, Kamis (25/9/2014). (kompas.comUno Kartika)

Ratusan perawat honorer dan sukarela yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) di Kabupaten Sumbawa, melakukan aksi mogok kerja mulai Senin lalu, 15 Oktober 2018, hingga waktu yang tidak ditentukan. 

Para tenaga medis ini merupakan perawat yang bekerja di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Demi mencari kejelasan dari Pemerintah Daerah, para perawat honorer dan sukarela juga menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Sumbawa. Mereka menuntut Pemda Sumbawa agar menghilangkan nama perawat sukarela dengan memberikan pengakuan berupa SK Bupati.

Mereka menuntut Pemda Sumbawa agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh perawat honorer. 

Mereka mendesak Bupati Sumbawa untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait PPPK untuk perawat berusia di atas 35 tahun tanpa tes.

Meski demikian, beberapa hari setelah aksi pemogokan itu, beredar surat resmi di media sosial dari Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa melalui UPT Puskesmas Kecamatan Alas agar para perawat sukarela dan honorer yang melakukan aksi mogok kerja segera aktif kembali. Jika tidak, maka mereka dianggap mengundurkan diri dan akan diberhentikan.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh perawat sukarela dan honorer Kabupaten Sumbawa ini bukanlah kali pertama. 

Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi dengan tuntutan serupa. Tapi tetap saja tak mengubah pendirian pemerintah. Nasib perawat sukarela dan honorer tetap tak berubah.

Akhir-akhir ini, profesi keperawatan memang gencar dibicarakan. Terutama mereka yang menyandang gelar sebagai perawat sukarela dan honorer. 

Bisa dibilang, tugas dan tanggung jawab mereka berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan. Perawat seolah menjadi warga negara kelas dua di negeri sendiri dengan gaji yang jauh dari kata layak.

Jika dulu profesi perawat selalu didambakan banyak orang, maka sekarang harga diri perawat kian terabaikan tanpa pengakuan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline