(Semarang, 10/02/2022)- Pada awal Januari tahun 2022, Pemerintah sempat memblokade ekspor batubara demi mengamankan pemenuhan cadangan batubara dalam negeri, yang mana pada saat itu juga negara-negara di Eropa mengalami krisis energi.
Meskipun cadangan batubara di Indonesia masih sangat melimpah, jika terus menerus digunakan dan tak kunjung beralih ke energi baru terbarukan (EBT) bukan tidak mungkin batubar atau energi fosil akan cepat habis yang mana kondisi penggunaan listrik dari tahun ke tahun kian meningkat.
Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim 1 Undip mengadakan sosialisasi penggunaan Pembangkit Listrik tenaga Surya pada atap. Di tengah pandemi yang masih berlangsung ini, sosialisasi dilaksanakan melalui video YouTube yang diunggah oleh Mahasiswa KKN Tim 1 Undip.
Dalam sosialisasi tersebut, menekankan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Atap yang merupakan salah satu bentuk penggunaan Energi Baru Terbarukan.
Pada video berdurasi 7 menit itu, selain mengajak masyarakat beralih menggunakan atau memasang PLTS Atap, juga memaparkan kondisi cadangan energi fosil yang tersisa saat ini. Pada video juga dijelaskan bahwasanya pemasangan PLTS Atap dapat dilakukan secara mandiri maupun melakukan permohonan pemasangan kepada PLN.
Penggunaan PLTS Atap merupakan salah satu program Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, selain dapat mengurangi penggunaan energi fosil, penggunaan PLTS Atap ini juga dapat menghemat tagihan Listrik.
Dalam kampanyenya, Kementerian ESDM mencanangkan tagar #SejutaSuryaAtap. Lebih lagi Kementerian ESDM pada tanggal 18 Januari 2022, menerbutkan aturan baru mengenai penggunaan PLTS atap melalui Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap. Dimana aturan baru ini sangatlah menguntungkan untuk penggunanya.
"Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya Kelurahan Pleburan, menjadi lebih peka terhadap kondisi yang saat ini terjadi, serta mau beralih untuk menggunakan energi baru terbarukan, dalam hal ini adalah PLTS Atap" ucap Yudha, selaku pelaksana kegiatan itu.
Penulis : Imron Fahreza Yudha
DPL : Prof. Dr. Ari Pradhanawati, MS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H